LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Bawaslu Mukomuko Laporkan Pelanggaran 2 Paslon ke KPU

Bawaslu Kabupaten Mukomuko melalui seluruh panitia pengawas kecamatan sebelumnya menemukan masih banyak APK dua pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Serentak 2020 yang terpasang di daerah ini yang tidak sesuai dengan desain dan ukuran.

2020-11-11 14:02:50
Bawaslu
Advertisement

Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Mukomuko, Bengkulu dilaporkan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu Pemilu). Keduanya dilaporkan terkait pelanggaran alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan desain dan ukuran.

"Ada lagi temuan dari pengawas yakni yang terkait dengan APK paslon yang tidak sesuai desain dan ukuran, dan kami telah merekomendasikan dan melaporkan pelanggaran tersebut kepada KPU," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko padlul Azmi di Mukomuko, Rabu (11/11) seperti diberitakan Antara.

Bawaslu Kabupaten Mukomuko melalui seluruh panitia pengawas kecamatan sebelumnya menemukan masih banyak APK dua pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Serentak 2020 yang terpasang di daerah ini yang tidak sesuai dengan desain dan ukuran.

Advertisement

Kemudian lembaganya melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap temuan dari seluruh pengawas mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan di daerah ini, dan temuan pelanggaran tersebut ditindaklanjuti karena memenuhi unsur formil dan materiil.

Selanjutnya, katanya, pihaknya menindaklanjuti dan merekomendasikan pelanggaran tersebut kepada KPU setempat karena lembaga itu yang berwenang untuk memberikan peringatan kepada paslon tersebut.

"Kami mengeluarkan rekomendasi supaya APK milik dua paslon yang tidak sesuai dengan desain dan ukuran tersebut ditertibkan karena keberadaan APK paslon tersebut yang terpasang di sejumlah tempat di daerah ini salah sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Advertisement

Kemudian KPU setempat yang berwenang menyampaikan temuan Bawaslu tersebut kepada pihak paslon dan meminta mereka untuk menertibkan APK yang tidak sesuai dengan desain dan ukuran tersebut.

Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020 di Kabupaten Mukomuko diikuti oleh sebanyak dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni Choirul Huda-Rahmadi nomor urut satu dan Sapuan-Wasri nomor urut dua.

Baca juga:
Bertemu 'Joko Widodo' Saat Kampanye, Gibran Ditanya Program 100 Hari Kerja
Bajo Bakal Manfaatkan Lahan Pinggir Sungai Bangun Hunian untuk Anak Yatim
Bawaslu Tertibkan 164.536 APK Selama 40 Hari Kampanye
Sebulan Kampanye, Metode Daring Masih Minim Dilakukan Paslon Pilkada Depok
Komedian Andre Taulany & Didin Bagito Ajak Warga Pilih Pradi-Afifah di Pilkada Depok
Cuti Sehari, Ganjar Temani Gibran Kampanye di Pasar Klithikan

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.