LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Bawaslu Copot Stiker Caleg di Angkot, Sopir Ternyata Dibayar Sampai Pemilu

Bawaslu Kendal bersama tim gabungan mencopot stiker bergambar calon anggota legislatif yang ditempel di sejumlah angkutan kota (angkot), Sabtu (5/1). Para sopir yang memasang stiker itu ternyata diberikan bayaran untuk setiap pemasangan branding kampanye.

2019-01-06 02:05:00
Caleg
Advertisement

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal bersama tim gabungan mencopot stiker bergambar calon anggota legislatif yang ditempel di sejumlah angkutan kota (angkot), Sabtu (5/1). Para sopir yang memasang stiker itu ternyata diberikan bayaran untuk setiap pemasangan branding kampanye.

"Dari hasilnya 54 branding caleg yang terpasang di angkot berhasil kita copot karena melanggar aturan kampanye. Pencopotan stiker dari tiga bus besar, dua colt mobil, dan, 49 mobil angkot mini," kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardani saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (5/1).

Dia menyebut dari hasil pencopotan branding pemilu, semua sopir mengaku dibayar jasa pemasangan dari konstituen yang bersangkutan.

Advertisement

"Macam-macam jasanya ada yang bayar jasa Rp 100 ribu sampai Rp 400 ribu. Ada juga Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu," ujarnya.

Tindakan selanjutnya, Bawaslu Kendal memberikan pendidikan politik bagi sopir. Pendidikan Politik bertujuan agar mengetahui tindakan itu tidak diperbolehkan dan melanggar hukum.

"Prihatin saja bahwa peserta pemilu bukan mengedukasi masyarakat malah menggiring ke pelanggaran hukum. Kami berikan pendidikan politik, agar nantinya tidak terulang lagi," ungkapnya.

Advertisement

Ke depan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengimbau larangan stiker caleg yang berhubungan Pemilu ditempel di angkutan umum.

"Minta untuk ambil langkah untuk tidak pasang stiker di angkot. Kalah sifatnya mobil pribadi tidak masalah," kata Odilia Amy Wardani.

Artikel terkait Pemilu juga bisa dibaca di Liputan6.com

Baca juga:
Ada Spanduk Caleg Mejeng, Konser Dangdut di Kendal Ditertibkan Bawaslu
Satpol PP Tertibkan 1.050 APK Liar di Tangerang
Bawaslu Banten Ingatkan Peserta Pemilu Tak Manfaatkan Bencana Tsunami
Bawaslu Tertibkan 1.000 APK Langgar Aturan di Purbalingga
Forum Pemuda Jabar Datangi Bawaslu, Minta Bupati Bandung Barat Dinonaktifkan
Polri Identifikasi Orang di Balik Rekaman Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.