Forum Pemuda Jabar Datangi Bawaslu, Minta Bupati Bandung Barat Dinonaktifkan
Merdeka.com - Koordinator Forum Pemuda Jawa Barat Peduli Pemilu Bersih (FPJBPPB) Auzan Hasan meminta Bupati Bandung Barat AA Umbara Sutisna dinonaktifkan. Hal itu dia sampaikan saat menyambangi Bawaslu RI, Jakarta Pusat.
Auzan menilai, Umbara telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai pemimpin daerah. Karena, dalam potongan video yang beredar, Umbara telah memberikan pernyataan tukar suara terkait pilpres dan pileg untuk teritorial kuasanya beredar.
"Video ini tepatnya beredar pada 27 Desember 2018. Video ini telah banyak diketahui publik hingga membuat sebagian besar masyarakat Kabupaten Bandung Barat merasa geram. Bagi sebagian masyarakat hal ini menjadi dasar atas dugaan penyalahgunaan kewenangan," kata Umbara di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (4/1).
Auzan pun menyayangkan perilaku tersebut, karena tidak mencerminkan sebagai pemimpin yang menaati hukum dan memberikan contoh kepada masyarakat menjelang pesta demokrasi.
"Kami meminta AA Umbara yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kabupaten Bandung Barat di nonaktifkan selama belum ada putusan pasti terkait pemberitaan yang menduga AA Umbara melakukan penyalahgunaan kewenangan," ujarnya.
Menurutnya, perbuatan yang dilakukan oleh Umbara diduga telah melanggar Pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Selain itu pasal 42, pasal 80 ayat (3), pasal 81 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan juga diduga terlanggar," sebutnya
Atas dasar itulah pihaknya meminta Polri dan Bawaslu mengusut tuntas dan bersikap tegas atas dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut.
"Bawaslu RI dan Bawaslu Jabar dan Kabupaten Bandung Barat harus merespons cepat atas situasi ini. Berikan sanski apabila memang ada pelanggaran," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Bebas Bersyarat
Aa Umbara Sutisna terjerat kasus korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab KBB.
Baca SelengkapnyaSosok Ratna Ani Lestari, Bupati Perempuan Pertama Banyuwangi yang Memutuskan Berhenti dari Dunia Politik
Selama menjadi bupati, ia diterjang cobaan besar akibat melanjutkan program bupati pendahulunya yang bermasalah
Baca SelengkapnyaHeru Budi Rencana Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam, Ahmad Sahroni: Bapak Sangat Mengecewakan dan Zalim
"Respons bapak sangat mengecewakan dan zalim. Kasihan warga diberi ketidakpastian lagi," kata Sahroni
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Waspadai Gerakan Kelompok Terlarang, Buat Kegiatan Tarik Generasi Muda
Masyarakat dan Pemerintah diharapkan memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap gerakan kelompok terlarang.
Baca SelengkapnyaAngkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaBatalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu
Laporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.
Baca Selengkapnya3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaBawaslu Siapkan Panwas Ad Hoc untuk Hadapi Pilkada 2024
Bagja menegaskan, terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaSerahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca Selengkapnya