Bawaslu akan tambah 200.000 TPS di Pemilu 2019
Baik KPU maupun Bawaslu, melakukan penambahan TPS, lantaran agar tak memakan waktu saat perhitungan suara.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), berencana menambah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2019, sebanyak 200.000 TPS. Adapun, jumlah sekarang berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), yakni, 805.068 TPS.
"Itu karena jumlah pemilih di satu TPS yang dulu bisa sampai 500 (pemilih) sekarang hanya maksimal 300," ucap Komisioner Bawaslu Afifuddin di Jakarta, Sabtu (20/10).
Dia menegaskan, baik KPU maupun Bawaslu, melakukan penambahan TPS, lantaran agar tak memakan waktu saat perhitungan suara.
"KPU maupun kami berpikir agar perhitungannya juga tidak sampai larut atau dilakukan di hari yang sama," ungkap Afifuddin.
Selain itu, masih kata dia, dengan penambahan tersebut, jelas akan semakin efisiensi. Karena tidak akan membutuhkan lama di TPS.
"Kalau 500, jumlah kotaknya kan 5, apalagi ada orang yang harus kita isi absen, tanda tangan, atau paraf. Jadi ini lebih efisiensi dari waktu yang tidak terlalu lama di TPS," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Target tambah 19 kursi, Airlangga minta kader kampanye marathon mulai Januari-Maret
ICW: Dana saksi Pemilu harus jadi tanggung jawab parpol
Generasi milenial jadi penentu Pilpres 2019, tapi cuek terhadap politik
Rumuskan aturan iklan kampanye, Bawaslu akan undang KPI dan Dewan Pers
Sohibul Iman targetkan 50 persen kursi DPR diisi koalisi Prabowo-Sandi