Banyak kader Partai Idaman mundur akibat tak lolos ikut Pemilu 2019
Banyak kader Partai Idaman mundur akibat tak lolos ikut Pemilu 2019. Ramdansyah menyebut, hal ini sebagai bentuk kerugian immateriil bagi Partai Idaman. Maka dari itu, mereka akan membawanya sebagai pertimbangan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Sekretaris Jenderal Partai Islam Damai Aman (Idaman), Ramdansyah mengungkap, banyak kader yang mengundurkan diri, setelah Partai Idaman dinyatakan tidak lolos tahap pendaftaran administrasi KPU. Banyak pula para pengurus wilayah yang mundur. Antara lain berasal dari Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.
"Terakhir penetapan KPU yang menyatakan kita tidak lolos, itu menyebabkan beberapa anggota itu mundur, bahkan pengurus terutama di kawasan Indonesia Timur," kata Ramdansyah di DPP Partai Idaman, Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, Selasa (16/1).
Ramdansyah menyebut, hal ini sebagai bentuk kerugian immateriil bagi Partai Idaman. Maka dari itu, mereka akan membawanya sebagai pertimbangan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Dampak immateriil ini akan kita bawa. Bahwa dampak immateriil dari partai Idaman akibat kami tidak diloloskan," kata dia.
Meski demikian, Partai Idaman tidak langsung mengajukan gugatan. Mereka akan berkonsultasi terlebih dahulu apakah sengketa pemilu ini bisa diajukan. Kalau memang bisa, paling lambat akan diajukan Senin (22/1) mendatang.
Konsultasi itu diperlukan sebab putusan tidak lolos verifikasi itu berupa check list Sipol dan berita acara KPU. Putusan tidak dikeluarkan oleh KPU selaku pejabat Tata Usaha Negara.
"Apakah ceklist parpol pada verifikasi administrasi bisa dibawa ke ranah PTUN. Kedua kami dihadang berdasar berita acara KPU. Ini yang akan kami konsultasikan apa bisa diajukan ke PTUN," tukas Ramdansyah.
Baca juga:
Rhoma Irama tuding KPU dan Bawaslu diskriminatif terhadap Partai Idaman
Tak cuma laporkan ke DKPP, Partai Idaman bakal gugat KPU ke PTUN
Gagal ikut pemilu, Partai Idaman laporkan Bawaslu dan KPU ke DKPP
Gugatan ditolak, Partai Idaman pimpinan Rhoma Irama tak bisa ikut pemilu
Kegeraman Rhoma Irama Partai Idaman tak lolos verifikasi Pemilu 2019
Diduga lakukan pelanggaran, KPU dilaporkan Rhoma Irama ke Bawaslu
Cuma setor 70 KTP, Partai Rhoma Irama DPC Sidoarjo tak lolos verifikasi