Bambang Pacul Dipecat dari DPD PDIP Jateng, Kini 'Komandan Korea' Fokus Pemilu 2029
Bambang Pacul, telah dipecat dari posisinya sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Tengah dan diminta untuk berkonsentrasi pada pemenangan Pemilu 2029.
Bambang Wuryanto atau akrab dipanggil Bambang Pacul dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Tengah. Kini, posisinya diisi oleh FX Rudy.
Dalam pernyataan yang disampaikan, Guntur Romli, seorang politisi dari PDIP, menyatakan bahwa Bambang Pacul sebagai kader senior sangat diperlukan untuk mendukung kemenangan dalam Pemilu 2029.
"Mas Pacul adalah kader senior, dikenal sebagai 'Komandan Korea' dibutuhkan pengalaman dan keahliannya untuk fokus skala nasional dalam Pemenangan Pemilu Legislatif 2029, karena itulah beliau ditarik dan difokuskan ke Pusat untuk benar-benar merancang strategi pemenangan Pemilu 2029," ungkap Guntur saat dihubungi pada hari Jumat (22/8).
Dengan penugasan baru ini, diharapkan Bambang Pacul dapat berkontribusi secara maksimal dalam merancang strategi yang efektif untuk mencapai tujuan partai di tingkat nasional.
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-square-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4654398/original/048581300_1700377278-IMG-20231119-WA0032.jpg)
Tidak Diperkenankan Rangkap Jabatan
Bambang Pacul kini memegang posisi sebagai Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif. Sementara itu, FX Hadi Rudyatmo yang merupakan Ketua DPC PDIP Kota Surakarta, telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Jawa Tengah untuk menggantikan posisi Bambang Pacul.
Dalam konteks ini, Guntur menekankan bahwa PDIP akan memfokuskan upayanya pada pemenangan Pemilu 2029, dengan melibatkan seluruh kader untuk berpartisipasi dalam pertarungan lima tahunan yang akan datang.
"PDI Perjuangan memandang Pemilu 2029 memiliki tantangan tersendiri. Karena itu, Pengurus DPP dibutuhkan fokus dalam skala nasional," ujarnya.
Guntur juga menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan yang ada, PDIP tidak memperbolehkan adanya rangkap jabatan di antara pengurus DPP dan DPD partai.
"Maka, Pengurus DPP tidak diperbolehkan rangkap jabatan. Beberapa Pengurus DPP yang merangkap menjadi Ketua DPD (Provinsi) digantikan oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt) agar fokus menjalankan amanat partai secara nasional," kata dia.
Dengan langkah ini, diharapkan seluruh pengurus dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien, sehingga PDIP dapat menghadapi Pemilu mendatang dengan persiapan yang matang.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4520531/original/016500200_1690801813-f7fdd842-715b-472d-958a-9490e4f0a107.jpg)
Ketua DPD PDIP Bengkulu juga Dipecat
Ketua DPP PDIP yang membidangi Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira, memberikan penjelasan mengenai pencopotan Bambang Wuryanto, yang lebih dikenal dengan nama Bambang Pacul, dari posisi Ketua DPD PDIP Jawa Tengah. Ia menyatakan bahwa pencopotan tersebut disebabkan oleh pelanggaran terhadap aturan organisasi yang melarang adanya rangkap jabatan.
Andreas menjelaskan bahwa sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai yang berlaku pada tahun 2025 serta Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025, dinyatakan bahwa kader partai yang telah ditunjuk sebagai pengurus DPP PDIP tidak diperkenankan untuk merangkap jabatan di struktur kepengurusan di tingkat lainnya. "Ini berlaku bukan hanya bagi pak Bambang Wuryanto tetapi juga bagi Ibu Esty Wijayanti yang masih merangkap Plt Ketua DPD Bengkulu," ungkap Andreas kepada wartawan pada hari Kamis (21/8).
Lebih lanjut, Andreas juga menyoroti bahwa situasi serupa terjadi pada Sadarestuwati, yang menjabat sebagai Ketua Bidang Pertanian dan Pangan, yang juga merangkap sebagai Plt Ketua DPC Kabupaten Jombang.
"Juga ibu Sadarestu yang juga merangkap menjadi Plt ketua DPC Kabupaten Jombang," jelasnya. Dengan demikian, keputusan ini menunjukkan bahwa ketentuan organisasi harus dipatuhi oleh semua kader tanpa terkecuali.