LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Anggota DPR Minta 75 Pegawai KPK Gagal Tes Wawasan Kebangsaan Tak Dipecat

Arsul menuturkan, yang tidak memenuhi syarat ini masih memiliki kesempatan untuk dijadikan ASN. Tergantung bagaimana kebijakan pimpinan KPK.

2021-05-06 19:17:15
KPK
Advertisement

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta 75 pegawai KPK yang tidak lolos dari tes wawasan kebangsaan tidak perlu diberhentikan. Arsul menilai, sebaiknya pegawai yang tidak lolos diberikan pembinaan.

"Tidak memenuhi syarat itu bukan untuk diberhentikan, tapi diberi kesempatan, diberikan pembinaan agar wawasan kebangsaannya itu naik, terimprove, sehingga menjadi memenuhi syarat, bukan diberhentikan," kata Arsul di DPR, Kamis (6/5).

Arsul menuturkan, yang tidak memenuhi syarat ini masih memiliki kesempatan untuk dijadikan ASN. Tergantung bagaimana kebijakan pimpinan KPK.

Advertisement

"Kalau itu kebijakan. Kalau pimpinan KPK mengatakan bisa, setelah kamu memenuhi syarat," kata anggota DPR Fraksi PPP.

Sementara itu, Arsul tidak setuju dengan sejumlah materi dalam tes wawasan kebangsaan. Misalnya mengani qunut, dan praktik keislaman.

Lebih lanjut, dia bilang jika pegawai KPK sudah seorang patriot tidak perlu dites soal wawasan kebangsaan.

Advertisement

"Saya juga tidak setuju soal itu. Tetapi kalau kemudian ada yang menentang, harusnya Febri lah contohnya, mereka itu sudah patriot. Tidak perlu kemudian dites soal wawasan kebangsaan," katanya.

"Kalau kita bicara aparatur, memang harus wawasan kebangsaan. Wong rakyat saja gak boleh, apalagi ada aparatur negara yang selain mengatakan saya NKRI, saya Pancasila, tetapi berpikir juga Ideologi yang lain," tandasnya.

Baca juga:
Ahli: Alih Status Pegawai Berisiko Membuat KPK Tak Lagi Independen
KPK Siap Hadapi Praperadilan Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi
Febri Diansyah: KPK & Kemenpan RB Terkesan Berlomba Lempar Batu Sembunyi Tangan
Laode M. Syarif Kecewa Putusan MK Uji Formil Undang-Undang KPK
KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Pemkab Lampung Utara

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.