Alasan Luqman Hakim Dicopot dari Wakil Ketua Komisi II DPR Diganti Yanuar Prihatin
Fraksi PKB mencopot Luqman Hakim dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Luqman mengaku dicopot karena kebutuhan tour of duty semata untuk makin meningkatkan kinerja mesin politik FPKB DPR RI.
Fraksi PKB mencopot Luqman Hakim dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Luqman mengaku dicopot karena kebutuhan tour of duty semata untuk makin meningkatkan kinerja mesin politik FPKB DPR RI.
"Menurut saya, pemindahan tugas ini semata karena kebutuhan tour of duty untuk makin meningkatkan kinerja mesin politik FPKB DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Saya tidak melihat ada pertimbangan-pertimbangan lain di luar kebutuhan penyegaran organisasi. Sekali lagi, tour of duty itu hal biasa! Kalian tidak usah ribut," katanya lewat keterangan tertulis, Rabu (13/4).
Luqman kini dirotasi dari Komisi II ke Komisi IX DPR RI. Posisi Luqman dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI digantikan oleh Yanuar Prihatin.
"Hari Selasa Tanggal 12 April 2022 kemarin, saya menerima dua surat tembusan dari Pimpinan F-PKB DPR RI. Satu surat berisi Perpindahan Anggota Komisi, dimana saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX. Satu surat lainnya berisi Pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari FPKB DPR RI, dimana saya digantikan oleh Senior saya, Sahabat H. Yanuar Prihatin, M.Si," kata Luqman.
Luqman mengaku siap ditugaskan dimanapun oleh pimpinan partai. Menurut dia, posisi barunya dari semula di bidang pemerintahan dipindah ke kesehatan merupakan tantangan baru.
"Sebagai kader PKB, saya selalu siap ditugaskan di mana pun. Saya berterima kasih kepada Pimpinan FPKB DPR RI atas penugasan ini, karena telah memberi kesempatan kepada saya untuk memperoleh pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX," ucapnya.
Baca juga:
Ini Pesan Pencopotan Luqman Hakim dari Pimpinan Komisi II DPR RI
PKB Copot Luqman Hakim dari Wakil Ketua Komisi II DPR
PKB Tanggung Jawab Isu Penundaan Pemilu Melebar
PKB: Sebelum Jokowi Bicara, Pemilu 14 Februari Sudah Disepakati Semua Partai
PKB Heran Usulan Penundaan Pemilu Cak Imin Melebar Jabatan Presiden Tiga Periode
PKB: Semoga Perintah Jokowi Mengubur Wacana Penundaan Pemilu & Presiden 3 Periode