Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKB Copot Luqman Hakim dari Wakil Ketua Komisi II DPR

PKB Copot Luqman Hakim dari Wakil Ketua Komisi II DPR Anggota Fraksi PKB Luqman Hakim. ©2019 Istimewa

Merdeka.com - Beredar pesan yang menyatakan Luqman Hakim dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Dalam pesan itu, Luqman disebut membuat marah Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) karena menentang penundaan Pemilu 2024.

Luqman juga dikatakan berbeda sikap dengan Cak Imin soal dukungan calon Ketum PBNU saat itu antara Gus Yahya dan Said Aqil Siradj. Selain itu, Luqman memilih tetap bertahan sebagai Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor meski Cak Imin telah menempatkan Ansor sebagai lawan politik.

Pesan tersebut diterima merdeka.com pada Rabu (13/4) dini hari. Di akhir pesan tertulis atas nama Juru Bicara DPP PKB.

Ketika dikonfirmasi, Luqman membenarkan telah dirotasi dari Komisi II ke Komisi IX DPR RI. Posisi Luqman yang sebelumnya menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR RI digantikan oleh Yanuar Prihatin.

"Hari Selasa Tanggal 12 April 2022 kemarin, saya menerima dua surat tembusan dari Pimpinan F-PKB DPR RI. Satu surat berisi Perpindahan Anggota Komisi, dimana saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX. Satu surat lainnya berisi Pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari FPKB DPR RI, dimana saya digantikan oleh Senior saya, Sahabat H. Yanuar Prihatin, M.Si," kata Luqman lewat pesan tertulis kepada merdeka.com, Rabu (13/4).

Luqman mengaku siap ditugaskan dimanapun oleh pimpinan partai. Menurut dia, posisi barunya dari semula di bidang pemerintahan dipindah ke kesehatan merupakan tantangan baru.

"Sebagai kader PKB, saya selalu siap ditugaskan dimana pun. Saya berterimakasih kepada Pimpinan FPKB DPR RI atas penugasan ini, karena telah memberi kesempatan kepada saya untuk memperoleh pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX," ucapnya.

Luqman mengaku, pemindahan tugas ini semata karena kebutuhan tour of duty untuk makin meningkatkan kinerja mesin politik FPKB DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Tak ada pertimbangan-pertimbangan lain di luar kebutuhan penyegaran organisasi.

"Sekali lagi, tour of duty itu hal biasa! Kalian tidak usah ribut," jelas Luqman.

Berikut isi pesan lengkap Luqman dicopot:

Tidak Loyal Kepada Gus Muhaimin, DPP PKB Copot Luqman Hakim Dari Wakil Ketua Komisi II DPR

JAKARTA (12/04/2022)

Anggota Fraksi PKB Luqman Hakim dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Pencopotan ini adalah puncak amarah Ketua Umum DPP PKB Gus Muhaimin kepada Luqman yang menentang penundaan pemilu 2024.

Ketika Presiden Joko Widodo, 10 April 2022, menegaskan Pemilu 2024 tetap harus dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024, tidak ada penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden dan presiden 3 periode, maka telah membuat Gus Muhaimin kehilangan muka.

Gus Muhaimin sudah memberi perintah kepada Pimpinan FPKB DPR RI agar mencopot Luqman pada awal Maret 2022. Tetapi, Pimpinan FPKB menunda-nunda melaksanakan perintah tersebut. Karena itu, Gus Muhaimin memberi teguran keras kepada Pimpinan FPKB pada hari Senin, 11 April 2022.

Sebelum melakukan dosa besar melawan penundaan pemilu yang dipelopori Gus Muhaimin, DPP PKB telah mencatat banyak kesalahan dan dosa yang dilakukan Luqman.

Inilah daftar dosa-dosa Luqman :

- Luqman memilih tetap bertahan sebagai Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor walau pun Gus Muhaimin telah menempatkan Ansor sebagai lawan politik. Sikap Gus Muhaimin itu disebabkan Ketum Ansor Yaqut CQ menerima pinangan Jokowi sebagai Menag RI, tanpa melaporkan ke Gus Muhaimin. Luqman lebih berpihak kepada Yaqut CQ dan Ansor dari pada kepada Gus Muhaimin.

- Pada Muktamar NU ke-34 di Lampung Desember 2021, Luqman terang-terangan mendukung Gus Yahya. Sedangkan Gus Muhaimin memberi perintah langsung kepada pengurus agar mengerahkan seluruh sumber daya PKB membantu memenangkan Buya Said Aqil Siradj ketiga kalinya.

- Luqman bersedia ditunjuk Gus Yahya sebagai Sekretaris Lembaga Wakaf dan Pertanahan PBNU. Kesalahan ini fatal. Luqman melanggar etika, disiplin partai dan tidak menghormati Gus Muhaimin yang dirugikan sejumlah manuver Gus Yahya sebagai Ketum PBNU. Seharusnya Luqman menolak bergabung PBNU. Apalagi di berbagai kesempatan Gus Muhaimin sudah menyatakan kesiapan menghadapi serangan-serangan Gus Yahya.

- Dosa terbesar Luqman adalah menentang upaya penundaan pemilu yang dipelopori Gus Muhaimin. Selain berkali-kali menyatakan tidak setuju penundaan pemilu melalui media massa, DPP PKB juga mendapat informasi adanya berbagai kegiatan tertutup yang dilakukan Luqman untuk melawan penundaan pemilu 2024.

Pencopotan Luqman dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI adalah bukti nyata DPP PKB tidak memberi toleransi sedikit pun terhadap siapa saja yang tidak tunduk, patuh dan loyal kepada Gus Muhaimin.

Hidup Gus Muhaimin!Hidup PKB!Gus Muhaimin Presiden 2024!

ttd

Juru Bicara DPP PKB

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel

Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel

Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.

Baca Selengkapnya
Incumbent Berguguran, DPR RI Dapil Banten II Dihuni Caleg Wajah Baru

Incumbent Berguguran, DPR RI Dapil Banten II Dihuni Caleg Wajah Baru

Untuk gabungan suara partai politik ditambah caleg, PAN menduduki peringkat pertama yakni 244.983 Suara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya
KPU Minta Hakim MK Tolak Gugatan AMIN & Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran Terbanyak Pemilu 2024

KPU Minta Hakim MK Tolak Gugatan AMIN & Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran Terbanyak Pemilu 2024

Seperti diketahui, hasil rekapitulasi suara nasional yang dilakukan KPU, perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran 96.214.691 suara.

Baca Selengkapnya
DPR: Kemendikbud Harus Ambil Peran Lebih Pro Aktif Usut Kasus TPPO Mahasiswa 'Magang' di Jerman

DPR: Kemendikbud Harus Ambil Peran Lebih Pro Aktif Usut Kasus TPPO Mahasiswa 'Magang' di Jerman

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.

Baca Selengkapnya
Ini Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg

Ini Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg

Ketiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Kritik Kenaikan Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru

Politikus PDIP Kritik Kenaikan Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru

TB Hasanuddin menegaskan, dalam militer saat ini tidak ada istilah pangkat kehormatan lagi.

Baca Selengkapnya