Akui hambat sidang Setnov di MKD, Gerindra klaim tegakkan peraturan
Menurut Dasco, proses verifikasi yang dilakukan MKD belum tuntas.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan mengapa dirinya ngotot tak ingin MKD segera mengadili Ketua DPR Setya Novanto (Setnov). Dasco bersikukuh bahwa apa yang dia lakukan guna menegakkan aturan.
"Kalau saya pribadi berpegang pada aturan tata beracara MKD, ada proses verifikasi sebelum dilanjut atau tidak. Kita takut ada yang menggugat sidang ini tidak sah," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12).
Menurut Dasco, proses verifikasi yang dilakukan MKD belum tuntas. Dia menjelaskan bahwa bukti awal yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said belum lolos verifikasi MKD.
"Itu proses yang terlewati karena ada apersoalan legal standing. Verifikasi itu justru dilakukan oleh internal kami sendiri. Sebetulnya itu tidak rumit. Itu dilakukan MKD dibantu sekretaris dan staf ahli. Itu belum dilakukan sehingga saya menolak sebelum dilakukan sidang," tuturnya.
Namun Dasco mengakui bahwa dia akan menerima keputusan MKD berdasarkan suara terbanyak dalam voting. Hasil keputusan itu ialah melanjutkan laporan Sudirman ke tahap sidang.
"Keputusan MKD itu tertinggi ketika diputuskan lanjut sidang kita sebagai anggota harus patuh," pungkasnya.
Baca juga:
Sudirman Said siap serahkan rekaman lengkap Setnov, Riza & Maroef
Sidang perdana di MKD, Sudirman Said sebut yang salah tetap salah
MKD tagih Sudirman Said buka rekaman lengkap Setnov, Riza dan Maroef
Sudirman Said dipanggil MKD, JK pesan jujur dan katakan apa adanya
Hadirkan Sudirman Said, MKD minta sidang digelar secara terbuka
Fahri: Orang populer wajar nama disebut di obrolan warung kopi
Bamsoet minta perwakilan Golkar di MKD jaga nama baik partai