LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Akbar Tandjung Nilai Tak Ada Urgensi Kembali Hidupkan GBHN

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Akbar Tandjung menilai tak ada urgensi membuat Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Sebab, kata dia, Indonesia sudah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

2019-08-16 21:26:00
GBHN
Advertisement

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Akbar Tandjung menilai tak ada urgensi membuat Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Sebab, kata dia, Indonesia sudah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Menurut saya sih tidak ada urgensinya kita membuat adanya satu GBHN baru, apalagi kemudian menjadikan MPR lembaga tertinggi negara, dan kemudian pemilihan melalui MPR," kata Akbar di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8)

Terkait dengan amendemen terbatas UUD 1945, Akbar menyatakan itu masih memungkinkan. Namun, dia menegaskan amendemen tidak perlu dilakukan jika tidak ada alasan jelas.

Advertisement

"Itu tentu harus dilakukan suatu penyampaian terutama kepada para anggota MPR, dan kalau semua disepakati ya bisa saja. Tapi kalau misalnya tidak jelas alasan-alasannya, tentu tidak perlu kita lakukan amandemen," ungkapnya.

Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merekomendasikan MPR periode 2019-2024 menyusun sistem Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Rekomendasi itu disampaikan dalam sidang tahunan MPR.

Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, rekomendasi tersebut bakal diketok dalam rapat paripurna terakhir pada 27 September. Zulkifli menyebut MPR telah menyetujui adanya GBHN.

Advertisement

"Iya udah diketok nanti, di MPR kan sudah sepakat. Nanti tanggal 27 September kita rapat terakhir paripurna penutupan masa sidang, itu akan diputuskan karya seperti buku ya, untuk direkomendasikan kepada MPR yang akan datang," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).

Baca juga:
Ini Perbedaan Garis Besar Haluan Negara dengan RPJMN
Prabowo Setuju GBHN Dihidupkan Kembali
Semua Fraksi di MPR Sepakat Amandemen Terbatas soal GBHN
Surya Paloh Soal Wacana Amandemen UUD 45: Kalau Tidak Memungkinkan Untuk Apa?
Sekjen PDIP: Amandemen UUD '45 Tak Masuk Ranah Presiden Dipilih oleh Rakyat

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.