LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Ahok soal Yusril bersaksi sidang aturan cuti: Paling ngoceh-ngoceh

Yusril akan memberikan keterangan sebagai pihak yang memberikan pandangan untuk membantah Ahok.

2016-09-14 22:38:26
Ahok gugat aturan cuti UU Pilkada
Advertisement

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok menanggapi santai agenda persidangan lanjutan gugatan Undang-undang (PUU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) terkait kewajiban cuti kampanye bagi petahana yang diajukannya di Mahkamah Konsitusi (MK). Sidang lanjutan yang digelar besok itu rencananya bakal mendengarkan keterangan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sebagai pihak yang memberikan pandangan untuk membantah Ahok.

"Iya, dengerin doang. Dengerin pihak ketiga pak Yusril dan Habiburahman yang mau ngomong. Paling ngoceh-ngoceh," ucap Ahok kepada awak media saat di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (14/9) malam.

Saat disinggung mengenai sekretaris daerah Jakarta, Saefullah yang bermain politik menjelang Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta mendatang, Ahok menanggapi dengan enteng. "Ya kamu tanya aja sama sekda," tanggap Ahok.

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra turut hadir di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk menyaksikan uji materi atau judicial review keharusan cuti dalam Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Yusril memandang sidang MK yang memeriksa permohonan Ahok tentang cuti gubernur petahana sangat menarik.

Sebab, lanjut Yusril, pemerintah Presiden Joko Widodo yang diwakili Kementerian Dalam Negeri menunjuk Kepala Biro Hukum Widodo Sigit Pudjianto menyampaikan argumentasinya untuk menolak permohonan Ahok.

"Ternyata di MK Jokowi minta kepada MK supaya menolak permohonannya Ahok. Jadi ya kalau begitu ya Jokowi meminta kepada MK supaya permohonan Ahok ditolak. Ya kan? Sudah begitu saja," kata Yusril di MK, Jakarta, Senin (5/9).

Baca juga:
DPR ingatkan Ahok, tak cuti bisa didiskualifikasi
Ahok tak bisa percayakan jabatan Gubernur DKI pada Plt dari Mendagri
Ahok: Tanpa tafsiran MK, Mendagri enggak bisa paksa saya cuti
Petahana wajib cuti saat Pilkada untuk mengantisipasi kecurangan
Yusril: Jokowi minta MK tolak permohonan Ahok soal cuti kampanye
Ahok: Saya cuma protes cutinya itu tak masuk akal hampir 4 bulan
DPR meminta MK tolak uji materi Ahok soal aturan cuti petahana

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.