Agus Hermanto: Pansus Asap bisa bantu pemerintah dan penegak hukum
"Kalau dilihat ini tidak selesai-selesai juga karena sinergi pemerintah dirasa belum serius sekali," kata Agus.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyepakati jika DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) penanganan masalah asap. Sebab dari situ DPR bisa mem-back-up kerja pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menanggulangi bencana tersebut.
"Kalau Pansus punya kewenangan untuk penyelidikan, akan ada dorongan dan bisa memanggil pihak terkait. Pansus bisa membantu pemerintah dan aparat penegak hukum," kata Agus di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/10).
Di sisi lain politisi Demokrat ini mengaku jika selama ini DPR sudah berulangkali melayangkan saran dan kritik kepada pemerintah kasus kebakaran hutan. Namun masukan tersebut belum juga didengarkan secara langsung.
Makanya Agus tetap mendorong pembentukan Pansus untuk mendorong pemerintah agar segera menyelesaikan kebakaran hutan yang sudah memakan banyak korban jiwa.
"Kalau dilihat ini tidak selesai-selesai juga karena sinergi pemerintah dirasa belum serius sekali. Buktinya kemarin pada saat terakhir-terakhir saja serius, makanya ada ide kalau ditingkatkan menjadi Pansus Asap akan lebih baik," tuturnya.
Selain itu, Agus menyepakati jika permasalahan kebakaran hutan yang berdampak pada kabut asap yang merugikan ditetapkan statusnya menjadi bencana nasional. Hal tersebut menurutnya gar penanganan asap bisa dilakukan secara nasional, dengan sinergitas dan anggaran nasional.
Dia menilai penanganan asap harus terlebih dulu diutamakan, termasuk untuk pengusutan kasus hukum yang harus menimbulkan efek jera. "Penanganan hukumnya harus diusut sampai masuk bui," pungkasnya.
Baca juga:
Hutan rakyat di Bukit Menoreh terbakar, kerugian puluhan juta
Lawatan Jokowi ke AS di tengah kabut asap diserang habis-habisan
Ini cara warga sentil Jokowi soal kabut asap dan kebakaran hutan
Aksi heroik relawan padamkan api kebakaran lahan tuai pujian
Hujan tak merata, asap pekat selimuti malam jalanan Palangkaraya