Agus Gumiwang: UU memungkinkan Setnov tetap ketua DPR & ketum Golkar
Agus Gumiwang: UU memungkinkan Setnov tetap ketua DPR & ketum Golkar. Agus mengatakan, secara aturan baku, tidak ada yang mengharuskan Setya Novanto mundur dari jabatan ketua umum maupun ketua DPR. Sehingga, hal itulah yang dijunjung tinggi oleh Partai Golkar ke depan.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR Agus Gumiwang memaklumi ada desakan Munaslub dari sejumlah kader Golkar. Menurut dia, sampai saat ini, keputusan partai tetap menyatakan Setya Novanto sang ketua umum meski sudah menyandang status tersangka.
"Saya kira hal-hal yang sifatnya manusiawi ada kader Partai Golkar meminta adanya pergantian, tapi saya harus menjawab secara organisatoris tidak ada itu," kata Agus usai menghadiri rapat pleno DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (18/7).
Agus mengatakan, secara aturan baku, tidak ada yang mengharuskan Setya Novanto mundur dari jabatan ketua umum maupun ketua DPR. Sehingga, hal itulah yang dijunjung tinggi oleh Partai Golkar ke depan.
"Karena memang ada aturan-aturan baik itu UU yang memungkinkan beliau tetap menjadi ketua DPR atau aturan-aturan internal Partai Golkar yang memungkinkan beliau tetap menjabat sebagai ketum kami," kata Agus lagi.
Baca juga:
Setya Novanto tersangka, Ketua MPR sebut 'pimpinan DPR dapat cobaan'
Tunggu surat KPK, Setnov baru tentukan sikap praperadilan atau tidak
Agung Laksono minta kader Golkar tak 'ngebet' 2 kursi empuk Setnov
Digadang Ketum Golkar gantikan Setnov, ini reaksi Airlangga Hartarto
Setnov resmi tersangka, Cak Imin minta DPR segera perbaiki citra
Ketua MPR sebut Presiden Jokowi prihatin Setnov tersangka e-KTP
Ini 7 keputusan DPP Partai Golkar usai Setnov tersangka kasus e-KTP