Agung Laksono tak gentar dipolisikan loyalis Ical
"Enggak ada masalah, kami hadapi," kata dia.
Loyalis Aburizal Bakrie (Ical) melaporkan kubu Agung Laksono ke Bareskrim Polri terkait dugaan dokumen palsu pemberian mandat untuk peserta Munas Partai Golkar di Ancol. Hal itu sebagai bentuk penolakan keputusan Kemenkum HAM yang mengakui kepengurusan Golkar di bawah Agung Laksono.
Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono tidak ambil pusing atas laporan tersebut. Dia bersikukuh kepengurusannya telah legal dan mempunyai kekuatan hukum.
"Ya silakan saja. Pokoknya kita taat asas, taat aturan, kalau harus begitu kami ikuti. Jika beliau (Bareskrim) memproses ke pengadilan ya monggo. Enggak ada masalah, kami hadapi. Tapi yang jelas tongkat komando Partai Golkar berdasarkan ketetapan pemerintah kami jalankan," kata Agung Laksono di Kantor DPP Hanura, Jakarta, Jumat (13/3).
Menurutnya, tidak ada pemalsuan dokumen mandat peserta di dalam Munas Ancol. Segala hal yang berhubungan dengan Munas Ancol telah sesuai AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) Golkar.
"Kami tidak melakukan pemalsuan dokumen. Kami tidak sama sekali memalsukan dokumen. Kami (mengadakan Munas) atas dasar AD/ART. Kami sama sekali tidak pernah memalsukan," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Yorrys Raweyai mempertanyakan dasar laporan kubu Ical itu. Tidak ada sama sekali dokumen palsu dalam agenda suksesi tersebut.
"Kenapa masalah itu baru diungkap. Berarti ini jelas kan enggak menghargai institusi baik internal maupun eksternal. Soal tidak legal kan itu sudah melalui proses dan dibuktikan di MPG (Mahkamah Partai Golkar). Lihat saja saksi dan bukti, kan sudah ada," ujar dia.
Baca juga:
Agung segera copot ketua fraksi Golkar DPR Ade Komarudin
Dukung Jokowi-JK, Golkar kubu Agung ikhlas tak dapat kursi menteri
Menkum HAM sarankan kubu Ical gabung, lawan Agung dkk di munas 2016
Gerindra: Wajar Prabowo nilai Golkar kubu Agung Laksono tidak sah
Kubu Agung sebut hak angket untuk Menkum HAM cuma gertak saja
'RI bukan negara parlementer, hak angket ke Menkum HAM tidak tepat'
Agung Laksono: Prabowo tak usah campuri Golkar