Abah Anton jadi tersangka suap, PKB bakal ikuti proses hukum
Abah Anton jadi tersangka suap, PKB bakal itu proses hukum. Terkait dukungan PKB pada Anton, anggota DPR ini belum bisa memastikan apakah akan ditarik atau tidak. Menurut dia, Dewan Pimpinan Pusat masih menunggu masukan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan enggan berkomentar banyak mengenai kasus dugaan suap kasus APBD-P 2015 Kota Malang, yang menyeret calon wali kota Malang, Mochammad Anton. Anton petahana dalam pemilihan wali kota Malang diusung PKB dan PKS.
"Kita ikuti proses hukum yang ada," kata Daniel saat dihubungi merdeka.com, Kamis (23/3).
Terkait dukungan PKB pada Anton, anggota DPR ini belum bisa memastikan apakah akan ditarik atau tidak. Menurut dia, Dewan Pimpinan Pusat masih menunggu masukan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).
"Nunggu masukan dari DPW," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat peserta pilkada serentak 2017. Kali ini, lembaga Pimpinan Agus Rahardjo yang ditetapkan Wali Kota Malang Moch Anton dan anggota DPRD Kota Malang Yaqud Ananda Budban sebagai tersangka kasus dugaan suap APBD-P Kota Malang tahun anggaran 2015.
Anton tengah bertarung dalam Pilkada Malang 2018. Anton yang didampingi Syamsul Mahmud diusung oleh koalisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca juga:
Dua calon wali kota Malang tersangka, tahapan Pilkada tak terganggu
KPK tegaskan penetapan 2 Cawalkot Malang sebagai tersangka suap tak terkait Pilkada
KPK nilai korupsi masal di Malang bukti pengawasan anggaran & regulasi tak maksimal
Pilwalkot Malang, pasangan Menawan nomor urut 1, Asik 2 dan Sae 3
Cara unik para cawalkot Malang memaknai nomor urut yang didapat
Anton-Sutiaji ikut Pilkada, Kadishub Jatim jadi Pjs Wali Kota Malang
2 Dari 19 tersangka kasus suap APBD-P calon wali kota Malang