14 Parpol lolos pendaftaran KPU, ini daftarnya
Dari 27 parpol yang mendaftar, 14 parpol dinyatakan lolos pendaftaran dan berkasnya lengkap.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menutup pendaftaran dan perbaikan berkas atau dokumen parpol calon peserta pemilu. Pendaftaran ditutup pada pukul 24.00 WIB pada Senin (16/10) lalu.
Sementara, pelengkapan berkas atau dokumen parpol, diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB, Selasa (17/10) lalu.
Dari 27 parpol yang mendaftar, 14 parpol dinyatakan lolos pendaftaran dan berkasnya lengkap.
"Ada 14 parpol. Bukan lolos, tapi pendaftarannya diterima, berkas-berkasnya lengkap memenuhi syarat pendaftaran," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi kepada merdeka.com, Kamis (19/10).
Berikut 14 parpol yang pendaftaran dan berkasnya lengkap tersebut;
1. Partai Perindo
2. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
3. PDI Perjuangan
4. Partai Hanura
5. Partai Nasdem
6. Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
8. Partai Gerindra
9. Partai Golkar
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Berkarya
12. Partai Garuda
13. Partai Demokrat
14. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Baca juga:
Pendaftaran ditutup, KPU umumkan parpol peserta pemilu pada Februari 2018
Hadapi Pilkada dan Pilpres, Gerindra kumpulkan 10 ribu kader di Bogor
PKS takut Golput menang di Pemilu 2019 jika pakai ambang batas capres 20 persen
Parpol pendaftar Pemilu 2019 lebih sedikit dibanding 2014
Tidak memenuhi syarat, berkas 4 partai dikembalikan KPU Sidoarjo
Daftar ke KPU, partai-partai ini 'jual' nama Jokowi di Pemilu 2019