Tidak memenuhi syarat, berkas 4 partai dikembalikan KPU Sidoarjo
Merdeka.com - KPU Daerah Kabupaten Sidoarjo memutuskan mengembalikan berkas empat partai politik yang sudah mendaftar menjadi peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019. Tim verifikasi menyatakan berkas dinyatakan belum lengkap.
"Ada empat partai yaitu NasDem, Idaman, Partai Rakyat dan PKPI berkasnya belum lengkap," terang Ketua KPUD Sidoarjo M Zainal Abidin, saat dihubungi merdeka.com, Selasa (17/10).
Zainal meminta keempat partai itu melengkapi terlebih dulu berkas-berkas yang dimintakan untuk kemudian diserahkan kembali ke KPUD Sidoarjo.
"Jadi ini ada perpanjangan waktu dari KPU Pusat. Kemarin malam sekitar pukul 10 ada surat edaran (SE) perpanjangan waktu 1 hari bagi parpol yang sudah mendaftar namun berkasnya masih belum lengkap. Jadi kami tunggu sampai nanti jam 12 malam," jelasnya.
Sampai hari ini, kata Zainal, 14 partai politik yang mendaftar dan dinyatakan sudah memenuhi syarat dan terverifikasi. Seperti Partai Gerindra, Hanura, PAN, PDIP, PSI, PKS, Perindo, Berkarya, Demokrat, Golkar, PKB, PPP, Garuda dan PBB.
"Total ada 18 partai (sebelumnya menyebut 17 partai). 14 Dinyatakan memenuhi syarat sudah menerima tanda terima surat verifikasi," katanya.
"Dan untuk 4 partai yang berkasnya belum lengkap segera dilengkapi. Kami tunggu sampai jam 12 malam nanti," kata Zainal Abidin.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya