LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Yusril Temui Prabowo Lapor Hasil Sengketa Pilpres 2024 Malam Ini

Berdasarkan informasi diterima, pertemuan dilangsungkan malam hari ini di Rumah Kertanegara Jakarta Selatan.

Selasa, 23 Apr 2024 13:55:00
prabowo
Yusril Temui Prabowo Lapor Hasil Sengketa Pilpres 2024 Malam Ini (merdeka.com)
Advertisement

Yusril akan melaporkan seluruh hasil dari sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril Ihza Mahendra © 2023 maverick

Yusril Temui Prabowo Lapor Hasil Sengketa Pilpres 2024 Malam Ini

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid membenarkan, akan adanya pertemuan antara pihaknya dengan Prabowo Subianto.

Berdasarkan informasi diterima, pertemuan dilangsungkan malam hari ini di Rumah Kertanegara Jakarta Selatan.

Advertisement

“Sesuai jadwal hari ini Tim Hukum Prabowo-Gibran secara lengkap dipimpin oleh Prof Yusril Ihza Mahendra selaku Ketua Tim bertemu Prabowo,” kata Fahri melalui pesan singkat saat ditanya awak media, Selasa (23/4).

Terkait agenda pertemuan, Fahri menjelaskan pihaknya akan melaporkan seluruh hasil dari sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui hasil dari sidang tersebut sudah dibacakan oleh MK kemarin, Senin (22/4).

Advertisement
Yusril Ihza Mahendra © 2023 maverick
Yusril Ihza Mahendra © 2023 maverick

“Ya kami akan melaporkan hasil persidangan MK kepada Prabowo selaku prinsipal atau pemberi kuasa,” jelas Fahri.


Fahri menambahkan, selain melaporkan hasil persidangan, agenda pertemuan akan diisi dengan ramah tamah dan meminta arahan kepada Prabowo untuk ke depannya.

“Kami juga akan bersilaturahmi bersama presiden terpilih 2024-2029, selanjutnya Tim Hukum juga tentunya akan mendapat serta meminta arahan-arahan dari presiden terpilih pak Prabowo kepada tim hukum,” 

Fahri menandasi.

merdeka.com

Pada sidang yang digelar Senin (22/4), Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Ketua MK Suhartoyo, saat membacakan putusan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).

Selain itu, MK juga menolak gugatan yang diajukan pasangan nomor urut 1, Anies-Muhaimin. MK menilai permohonan Anies-Muhaimin secara keseluruhan tidak beralasan hukum. 

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Suhartoyo saat membacakan putusan dalam sidang perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta.

pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud saat mengahadiri sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024).Dalam Sidang tersebut beragendakan putusan perselisihan hasil Pilpres 2024.Liputan6.com/Angga Yuniar © 2024 maverick

Dengan demikian, proses rangkaian Pilpres 2024 tinggal menunggu penetapan dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang akan digelar pada Rabu 24 April 2024. 

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat ditemui di Gedung MK.

pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud saat mengahadiri sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024).Dalam Sidang tersebut beragendakan putusan perselisihan hasil Pilpres 2024.Liputan6.com/Angga Yuniar © 2024 maverick

"Dilaksanakan di kantor KPU, Rabu (24/4)," 

ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).

merdeka.com

Menurut Hasyim, ada tiga hal penting di dalam putusan MK ini. Pertama, terhadap semua pokok permohonan, baik yang diajukan oleh paslon 01 dan 03 telah dinyatakan semua pokok permohonannya tidak beralasan menurut hukum.


"Oleh karena itu, yang kedua, konsekuensinya adalah semua pokok permohonan dinyatakan ditolak untuk seluruhnya," jelas dia.

Yang ketiga, sebagai konsekuensinya, kata Hasyim, SK KPU Nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu 2024 secara nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku.

"SK KPU 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Secara Nasional dianggap benar dan tetap berlaku secara sah. Maka tahapan berikutnya untuk pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB," 

Hasyim menandaskan.

Advertisement

merdeka.com

Berita Terbaru
  • Penampakan Barang Rampasan Kasus Korupsi K3 Kemenaker, Mobil Mewah, Moge hingga Logam Mulia
  • KPK Jelaskan Alasan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Dibantarkan di Rumah Sakit
  • Penasaran Legislator soal Tradisi Pakaian 'Bling-Bling' Jemaah Haji di Sulsel
  • Konser Perdana di Malaysia, Limp Bizkit Tetapkan Kuala Lumpur sebagai Satu-satunya Kota Asia 2026
  • Jokowi Bertandang ke Lampung Jumat Pagi, Keliling Indonesia Dimulai dari Bumi Ruwa Jurai
  • prabowo
  • prabowo subianto
  • sengketa hasil pilpres
  • yusril ihza mahendra
Artikel ini ditulis oleh
Editor Supriatin
M
Reporter Muhammad Radityo Priyasmoro
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.