Yusril tak tahu barang yang diambil polisi saat penggeledahan
Yusril mengaku belum mendapat berita acara dari pihak kepolisian saat menggeledah kantor dan rumah Rachmawati.
Penasehat hukum tersangka dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri, Yusril Ihza Mahendra membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap kliennya. Penggeledahan dilakukan dua kali yakni di kantor rektorat Universitas Bung Karno dan kediaman Rachmawati di Jati Padang, Jakarta Selatan.
"Semalam juga ada penggeledahan pada Ibu Rachma di kantor rektor, lalu lagi ini juga petugas geledah lagi di rumah beliau di Jati Padang tadi pagi," kata Yusril saat ditemui di kantornya Ihza & Ihza Law Firm, Lantai 19, Office Tower 88, Kota Kasablanka, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (15/12).
Polisi membawa serta surat perintah penggeledahan. Pihaknya sempat berunding terlebih dulu kepada pejabat kepolisian. Namun tak membuahkan hasil. "Kami kontak atasan tapi tak nyambung, sedang anggota tak punya pilihan jadi penggeledahan tetap dilakukan," tutur Yusril.
Yusril masih belum mendapatkan informasi lanjutan tentang barang-barang apa saja yang telah diamankan pihak kepolisian saat menggeledah rektorat Universitas Bung Karno. Sebab berita acara penggeledahan belum diterimanya.
"Saya belum tahu (barang yang disita) karena enggak di tempat. Saya dapat kabar dari Aldwin (pengacara lainnya). Belum dapat keterangan apa saja yang diambil, tapi nanti di berita acara akan jelas, apa saja yang diambil itu," ungkap Yusril.
Ditambahkan Yusril, saat penggeledahan kedua di kediaman Rachmawati, kliennya ditemani salah satu pengacara yang juga merangkap sebagai juru bicara Rachmawati.
"Tadi di rumahnya Bu Rachma, ada Pak Teguh Santosa di sana, yang semalam di rektorat itu, saya dapat pemberitahuannya tapi terlambat saat penggeledahan itu sudah selesai," tutup Yusril.
Baca juga:
Ratna Sarumpaet marah dengar rumah Rachmawati digeledah polisi
Suasana kediaman Rachmawati saat digeledah polisi
Usai ruang kerja di UBK, rumah Rachmawati digeledah polisi