Yusril Ihza Mahendra merem di sidang dakwaan Dahlan Iskan
Yusril Ihza Mahendra merem di sidang dakwaan Dahlan Iskan. Dalam pembacaan surat dakwaan tersebut, Dahlan Iskan didampingi enam penasehat hukum.
Sidang kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) dengan terdakwa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jalan Bandara Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (6/12).
Sidang kedua ini melanjutkan sebelumnya, yang sempat tertunda dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Sebab saat itu Dahlan Iskan mengaku belum menerima salinan surat dakwaan seutuhnya, sehingga ditunda, sehingga tidak didampingi kuasa hukum.
Untuk kali ini, surat dakwaan dibacakan oleh tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya. Dalam pembacaan surat dakwaan tersebut, Dahlan Iskan didampingi enam penasehat hukum.
Mereka adalah Yusril Ihza Mahendra, Indra Priangkasa, Pieter Talaway, Imam Syafii, Mursyid Murdianto dan Agus.
Pantauan merdeka.com, Yusril Ihza Mahendra, berulang kali terlihat merem di kursi penasehat hukum. Sementara Dahlan yang duduk di kursi persidangan masih terus mendengarkan pembacaan surat dakwaan yang dibacakan JPU.
Baca juga:
Yusril sebut Dahlan Iskan dicari kesalahan, kasus soal administrasi
Kubu Dahlan sebut rekayasa kasus aset negara terungkap dalam sidang
Yusril bela Dahlan Iskan: Tak ada kerugian, PT PWU malah diuntungkan
Jalani sidang perdana, Dahlan Iskan tak banyak bicara
Lebih percaya Majelis Hakim, alasan Dahlan Iskan tak pakai pengacara
Dahlan tak didampingi kuasa hukum, sidang pembacaan tuntutan ditunda