Lebih percaya Majelis Hakim, alasan Dahlan Iskan tak pakai pengacara
Merdeka.com - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, terdakwa pelepasan aset PT Panca Wira Usaha, berupa tanah dan bangunan mempunyai alasan sendiri saat di persidangan perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jalan Bandara Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kalau tidak menggunakan seorang penasehat hukum.
Sebab, mantan Direktur PT PLN tersebut lebih percaya pada sosok seorang hakim yang memimpin persidangan yaitu Tahsin, daripada lainnya, setelah itu baru keluarganya yang dipercayanya.
"Saya lebih percaya pada pak hakim (Tahsin), untuk melihat sendiri mengenai fakta-fakta yang ada di persidangan," aku Dahlan Iskan pada ketua majelis hakim, Tahsin, Selasa (29/11).
"Tetapi, karena desakan mulai dari keluarga, sahabat dan teman-teman yang saya kenal, supaya didampingi penasehat hukum," tambah Dahlan Iskan.
Namun, lantaran hingga sekarang mantan Direktur PT PLN tersebut mengaku belum menerima berkas surat dakwaan yang lengkap dari pihak kejaksaan. Maka kesulitan, menentukan dan mencari seorang penasehat hukum, untuk mendampingi dirinya.
Jadinya, di proses persidangan yang hanya berlangsung sangat singkat dengan agenda pembacaan dakwaan, batal dibacakan oleh jaksa itu, Dahlan Iskan meminta untuk mempersingkat jalannya persidangan. Dengan meminta hakim yang memimpin persidangan kasusnya itu supaya memutuskan jaksa untuk membacakan dakwaan, mempersingkat waktu.
"Saya tahu jaksa itu sekarang ini sangat sibuk, supaya lebih efisien. Dan kita semua tahu, biarpun belum ada penasehat hukum. Apabila yang mulia memperbolehkan, meminta dan memutuskan jaksa untuk membacakannya dakwaannya, saya tidak keberatan yang mulia," tandas dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya