YM curi 20 sepeda motor dan menjual dengan harga murah
Motor curian itu dijual dengan harga Rp 3 juta-Rp 5 juta.
Tim Resmob Polres Sorong Kota, Papua Barat, berhasil menangkap YM, pelaku pencurian sepeda motor dan menyita barang bukti 20 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil curian.
"Sebanyak 12 unit sepeda motor ditemukan di Kabupaten Maybrat, dan delapan unit sepeda motor lainnya ditemukan di Kabupaten Sorong Selatan pekan lalu," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi Polres Kota Sorong, Iptu Gelora Tarigan di Sorong, Rabu (16/3).
Gelora memaparkan hasil pemeriksaan awal, pelaku YM mengakui mencuri puluhan sepeda motor di wilayah Kota Sorong, lalu dibawa ke Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Sorong Selatan. Selanjutnya dijual kepada masyarakat di kampung-kampung, dengan harga murah.
"Pelaku mengaku menjual sepeda motor hasil curian kepada masyarakat kampung di Kabupaten Maybrat dan Sorong Selatan, dengan harga berkisar Rp 3 juta-Rp 5 juta," ujar Gelora dikutip dari Antara.
Gelora juga mengimbau kepada masyarakat di kampung Kabupaten Maybrat dan Sorong Selatan agar tidak membeli sepeda motor tanpa surat-surat kendaraan. Karena bisa jadi itu sepeda motor curian.
"Pelaku melakukan kejahatannya seorang diri, tidak menggunakan jaringan," sambung Gelora.
Puluhan sepeda motor itu bisa dikembalikan kepada pemiliknya, dengan syarat sesuai dengan bukti surat kepemilikan.
Baca juga:
Polisi bekuk 2 buronan pencuri motor di Magelang
Ini cara 6 pencuri kabel di Medan Merdeka Selatan kelabui petugas
Klakson berbunyi, udah gagal curi motor malah bonyok dihajar massa
Black nekat curi motor polisi, kemudian dijual ke anggota TNI
Motor wartawan di Palembang raib saat diparkir di depan indekos