Ini cara 6 pencuri kabel di Medan Merdeka Selatan kelabui petugas
Merdeka.com - Polda Metro Jaya baru saja menggelar rekonstruksi kasus pencurian kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan. Rekonstruksi hari ini digelar di 3 lokasi yang berbeda. Enam pelaku pun dihadirkan dalam rekonstruksi ini, namun dua tersangka tidak hadir dan digantikan oleh pemeran pengganti.
Saat rekonstruksi, para pelaku diminta memperagakan 14 adegan aksi, modus dan trik yang mereka lakukan guna mengelabui petugas agar niatnya tak tercium petugas.
Semisal, yang di lokasi Patung Merak, sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan, 4 tersangka terlihat sudah berkoordinasi dengan sangat baik. Mereka terlebih dahulu terlihat berbincang di pinggiran trotoar silang monas. Setelah itu, mereka langsung ke lokasi bersama-sama membawa gerobak dan karung, untuk berkedok sebagai pemulung.
Sesampai di bibir lubang, satu orang berlaku sebagai pemberi komando berada sekitar lubang saluran Patung Merak. Tiga lainnya mengikuti instruksi tentang bagaimana cara masuk dan menguliti tembaga hingga timah yang ada di dalam kabel. Agar tak tercium petugas, modus yang dilakukan para pelaku adalah dengan gerobak sampah yang dibawanya.
Di bawah lubang, mereka masuk ke bawah mencari kabel yang sudah tidak dipakai kemudian dipotong dengan ukuran kurang lebih 1-2 meter lalu mereka kuliti di bawah kemudian yang diambil timah dan tembaganya. Kemudian tembaga dan timah tersebut dijual ke penadah yang saat ini tengah menjadi DPO pihak polisi.
Dengan alat-alat yang sudah disiapkan, para pelaku juga memperagakan cara menguliti kabel dengan peralatan seperti pacul kecil, linggis dan senter kepala.
Mereka pun bisa seharian menghabiskan waktu untuk melakukan pencurian. Kasubdit Sumdaling Mapolda Metro Jaya, AKBP Adi Vivid, yakin pencurian itu telah dilakukan secara terencana. Sebab, mereka telah menyiapkan perbekalan untuk menginap seharian melakukan aksi pencurian itu. Peralatan pun, lanjutnya, juga sudah mereka siapkan di dalam gorong-gorong.
"Karena mereka membawa perbekalan lengkap di sana, ada Aqua (air mineral) ada nasi juga, jadi makan minum bisa di dalam. Kita juga menemukan terpal di dalam. Terus kemudian peralatan-peralatan sudah ada di dalam. Mulai dari linggis, pacul kecil, termasuk senter kepala sudah ada di dalam," kata Adi di Jalan Medan Merdeka Selatan, samping Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (15/3).
Selain itu, Vivid menjelaskan reka adegan pencurian ini dilakukan di 3 lokasi berbeda. Yakni di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Agus Salim, dan Jalan Abdul Muis.
Atas perbuatan mereka, keenam pelaku akan dijerat oleh pasal 363 tentang Pasal Pencurian Dengan Pemberatan. Dengan hukuman penjara maksimal Maksimal 7 tahun. (mdk/amn)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya