WP KPK Minta Jokowi Pantau Perkembangan Kasus Novel Baswedan Sampai Tuntas
Harapan kami kalau seminggu sudah dapat atau sebulan sudah dapat saya pikir 3 bulan ini adalah batas limit waktu," kata Yudi
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap meminta Presiden Joko Widodo memantau perkembangan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Jokowi telah memberikan waktu 3 bulan kepada Polri untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Kami menyarankan agar Pak Jokowi agar melihat perkembangan tersebut sampai mana. Harapan kami kalau seminggu sudah dapat atau sebulan sudah dapat saya pikir 3 bulan ini adalah batas limit waktu," kata Yudi di Kantor Amnesty International Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7).
Dia meyakini Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut akan menepati janji. Sebab waktu 3 bulan, menurut Yudi, bertepatan dengan sehari sebelum pelantikannya bersama Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober 2019.
"Sehingga nanti jadi beban, jadi akhirnya itu kemarin 3 bulan walaupun kemarin. Tiga bulan apakah buat TGPF atau enggak. Kemungkinan barang bukti, kemungkinan jadi," ujarnya.
Yudi menegaskan, KPK dan masyarakat akan terus mendesak Jokowi untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan. Bukan hanya pelaku di lapangan saja seharusnya sampai ke dalangnya harus diungkap.
"Nanti kami akan konsolidasi dulu dengan kawan-kawan ICW, Amnesty dkk. Kita akan membuat statement. Tapi setidaknya berharap pelakunya ditangkap. Bukan hanya pelaku dari intelektual tapi dari lapangan. Kemudian membongkar semua motifnya," tandas dia.
Baca juga:
Polri Kantongi Bukti Awal, JK Yakin 3 Terduga Penyerang Novel Baswedan Tertangkap
Diultimatum Jokowi, Polri Optimis 3 Bulan Ungkap Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Tuntaskan Kasus Novel Baswedan, Jokowi Beri Waktu Tim Kapolri 3 Bulan
Busyro Desak Jokowi Bentuk TGPF untuk Tuntaskan Kasus Novel
Bantah TGPF, Ketua KPK Tegaskan Kewenangan Novel Sebagai Penyidik Selalu Dikontrol