LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

WN Rusia dipaksa keluarkan 63 kapsul obat terlarang dari dalam perut

WN Rusia dipaksa keluarkan 63 kapsul obat terlarang dari dalam perut. Designer kelahiran 14 Desember 1988 ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam setelah terlihat kelelahan harus mengeluarkan 63 kapsul yang di dalamnya berisi gumpalan kehitaman diduga Hashish.

2018-01-18 21:00:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Tobolin Andrei (30) pria asal Rusia ini tidak berkutik ketika petugas mengeluarkan paksa puluhan kapsul yang ada dalam perutnya. Ia terekam dalam perutnya menyimpan benda mencurigakan saat melewati pemeriksaan X-Ray di terminal kedatangan Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

Tobolin penumpang Malindo Air OD-101 rute KTM (Katmandu)-Kuala Lumpur dan lanjut dengan pesawat Malindo Air OD-324 mendarat di Denpasar, Bali. Hasilnya sekitar pukul 10.40 WITA berhasil dikeluarkan sebanyak 63 butir kapsul, setelah melalui proses hampir 2,5 jam lamanya.

Designer kelahiran 14 Desember 1988 ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam setelah terlihat kelelahan harus mengeluarkan 63 kapsul yang di dalamnya berisi gumpalan kehitaman diduga Hashish.

Advertisement

Terkait temuan ini, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai, Himawan Indarjono, membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria berkebangsaan Rusia di Bandara Ngurah Rai Bali.

Hanya saja dirinya belum bisa menjelaskan secara rinci karena masih dalam proses pemeriksaan. Sejauh ini informasi yang diterimanya bahwa dari 63 kapsul tersebut total berat ada 389 gram brutto diduga Hashish.

Dari informasi yang didapat di lingkup Bea dan Cukai Ngurah Rai, pemilik paspor nomor 726418954 ini, sempat sebelumnya dilakukan pemeriksaan mendalam dan dilakukan rontgen ke Rumah Sakit BIMC Kuta.

Advertisement

"Karena saat pelaku melintas di X-Ray, terlihat ada benda yang mencurigakan sehingga petugas langsung mengamankannya untuk diperiksa lebih lanjut," ungkap seorang petugas di Bea Cukai Ngurah Rai Bali yang mohon namanya tidak ditulis karena belum waktunya dirilis.

Menurutnya benda berbentuk seperti dodol warna hitam itu dilakukan Narkotest NIK, hasilnya positif narkotika jenis hasis.

"Saat ini sedang dalam proses pelimpahan ke Mapolda Bali. Untuk lebih detailnya silakan langsung ke Polda," pintanya menyudahi.

Baca juga:
BNN sebut pabrik ekstasi rumahan di Tangerang didesain laboratorium narkotika
Rumah jadi gudang narkoba, 5 juta pil PCC & Somadril disita polisi
2 Orang diamankan BNN saat gerebek pabrik ekstasi rumahan di Tangerang
BNN Mojokerto tangkap Duo Adi pengedar sabu antar kota
BNN gerebek pabrik ekstasi di Perum Alam Raya Tangerang

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.