WN China sindikat penipu huni rumah di Pondok Indah secara bertahap
WN China sindikat penipu huni rumah di Pondok Indah secara bertahap. Pihak kepolisian saat ini tengah memburu orang yang menyewa rumah dan menyediakan paspor untuk para pelaku.
Tim Satgas dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri meringkus 29 warga negara China terkait kasus penipuan online di rumah mewah kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Para pelaku menghuni rumah tersebut secara bertahap.
"Jadi datangnya tidak bersamaan bukan 29 orang datang tidak, tetapi bertahap sesuai dengan broker yang dibawa ke Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/8).
Argo mengatakan, keterangan pemilik rumah diketahui para pelaku menyewa rumah itu selama setahun dan menghuninya sejak Februari hingga Maret. Menurut Argo, pihak kepolisian saat ini tengah memburu orang yang menyewa rumah dan menyediakan paspor untuk para pelaku.
"Kita belum menemukan brokernya ya, kita tunggu aja nanti," kata Argo.
Argo menambahkan, alasan pelaku menjalankan aksinya di Indonesia lantaran letak geografis sehingga mudah melakukan persembunyian dan menggunakan internet.
Baca juga:
Pelaku penipuan online asal China akan dideportasi
Sepak terjang WN China & Taiwan sindikat penipuan Triliunan Rupiah
Ini wajah ratusan WN China yang menipu di Indonesia
Polisi sebut WNA jaringan sindikat penipuan siber tak berpaspor
Pemahaman masyarakat akan keamanan informasi dianggap masih rendah
Kapolri lantik 3 brigjen perkuat penanganan kasus cyber crime
Polisi buru 3 WNA China otak penipuan online antar negara