Ratusan tersangka dihadirkan dalam gelar perkara kasus cyber crime di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7). Polisi berhasil menangkap 153 tersangka, terdiri dari 148 WNA asal China dan 5 orang WNI terkait kasus tersebut. Tak hanya itu, sejumlah barang bukti dari 4 wilayah, yakni Jakarta, Batam, Bali, dan Surabaya, berhasil diamankan.