Wisatawan dari Zona Merah dan Hitam Covid-19 Dilarang Masuk Yogyakarta
Singgih menerangkan Pemda DIY belum memperbolehkan rombongan wisatawan umum masuk ke destinasi wisata. Utamanya rombongan wisata dari daerah berkategori zona merah dan zona hitam.
Pemda DIY menolak kedatangan wisatawan dari daerah yang berkategori zona merah maupun zona hitam penyebaran virus Corona. Penolakan kedatangan wisatawan dari zona merah dan hitam ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona masuk ke DIY.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo di masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Pemda DIY hingga 31 Juli mendatang pembukaan destinasi wisata baru sebatas ujicoba dengan operasional terbatas. Kondisi ini disebut Singgih destinasi wisata belum menerima rombongan wisatawan umum.
Singgih menerangkan Pemda DIY belum memperbolehkan rombongan wisatawan umum masuk ke destinasi wisata. Utamanya rombongan wisata dari daerah berkategori zona merah dan zona hitam.
"Untuk sementara destinasi wisata DIY belum menerima kunjungan wisatawan rombongan/massal. Terutama dari daerah zona merah/hitam sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Kami mengimbau kepada para wisatawan, penyedia jasa perjalanan wisata, atau pengelola objek wisata menyesuaikan dengan kebijakan ini," tegas Singgih, Rabu (15/7).
Singgih meminta kepada pengelola objek wisata maupun pengunjung, tetap wajib mematuhi protokol kesehatan. Singgih menuturkan nantinya kondisi di lapangan akan diperbarui menyesuaikan perkembangan situasi.
"Ketegasan dan komitmen semua pihak sebagai upaya mencegah hal-hal negatif yang bisa ditimbulkan. Baik terhadap penularan covid-19 maupun citra pariwisata DIY," ungkap Singgih.
"Menegaskan kembali agar destinasi dan industri pariwisata di DIY serta wisatawan patuh menerapkan protokol dan SOP secara konsisten," sambung Singgih.
Baca juga:
Jokowi Sebut Corona di RI Masih Terkendali, Tak Masuk 10 Negara Tertinggi
Saat Amerika Bersiap Memasuki Musim Dingin yang Paling Mematikan
Sibuk Jualan, Pedagang Hewan di Tasik Sempat Menolak Dirapid Test
Jokowi Apresiasi Lima Provinsi Dalam Menangani Covid-19
Mengenal CLM, Pengganti SIKM yang Jadi Syarat Beraktivitas di DKI
Jokowi Sebut Jika RI Lockdown, Pertumbuhan Ekonomi Bisa Minus 17 Persen