LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Wawan akui pernah beri uang kepada Rano Karno

Yayah Rodiah, di persidangan mengaku pernah mengirim Rp 1,250 miliar kepada Rano pada November 2011 silam.

2016-01-05 17:24:58
Kasus Korupsi Wawan
Advertisement

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mengaku sempat memberikan uang miliaran rupiah kepada Gubernur Banten saat ini, Rano Karno. Menurut kuasa hukum Wawan, Maqdir Ismail, kliennya sudah menjelaskan kepada penyidik KPK terkait hal tersebut.

"Pak Wawan sudah sampaikan datanya kepada KPK (terkait uang yang diberikan Wawan). Tinggal urusan KPK melanjutkan pemeriksaannya," kata Maqdir dalam pesan singkat, Selasa (5/1).

Maqdir berharap KPK mengusut kasus Wawan sampai ke akarnya. "Mestinya tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengembangkannya," ungkapnya.

Menurut dia, uang itu diberikan saat Rano Karno menjabat sebagai wakil Bupati Tangerang. Uang tersebut diserahkan sebagai iming-iming agar Rano menjadi mendampingi Atut Chosiyah sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur di pilkada Banten 2012.

Meski begitu, Maqdir mengaku tak mengetahui pasti jumlah pemberian uang tersebut. Hanya saja, Maqdir mengaku pernah melihat dokumen pemberian uang dari kliennya ke Rano.

"Seingat saya, uang diantar saksi tapi saya tidak ingat jumlahnya," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Rano memang beberapa kali disebut-sebut menerima uang dari Wawan yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Staf keuangan PT Bali Pasific Pragama, perusahaan milik Wawan, Yayah Rodiah, di persidangan mengaku pernah mengirim Rp 1,250 miliar kepada Rano pada November 2011 silam.

Baca juga:
Mantan Sekda Inhu didakwa korupsi sisa kas APBD Rp 2,7 miliar
Korupsi proyek Kemenhub, anak buah Menteri Jonan dipanggil KPK
Terbukti korupsi, eks Ketua Kopkar Pertamina diganjar 11 tahun bui
Koordinasi pemberantasan korupsi, pimpinan KPK sambangi Kejagung
KPK akan perbarui MoU dengan Kejagung

(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.