Waspadai Trik Licik Bandar Narkoba, Sabu Dikemas Pakai Bungkus Kuaci
Untuk mengelabuhi petugas bandar mengemas barang haram itu dengan bungkus kuaci.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan mengungkap modus baru peredaran sabu-sabu. Untuk mengelabuhi petugas bandar mengemas barang haram itu dengan bungkus kuaci.
"Satu pengedar berinisial HM (27) kami tangkap saat mengedarkan sabu-sabu seberat 23,19 gram dalam bungkus snack kuaci," terang Kepala BNNP Kalimantan Selatan Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga di Banjarmasin, Minggu (17/1). Demikian dilansir dari Antara.
Dijelaskan Jackson, terungkapnya modus sabu-sabu kemasan produk kuaci atau biji bunga matahari itu bermula dari informasi masyarakat yang diterima BNNP.
Kemudian tim yang dipimpin Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito melakukan pendalaman informasi dengan menelusuri target operasi.
Hasilnya pada Rabu (13/1), petugas mengendus rencana transaksi narkotika di sebuah hotel berbintang di Banjarmasin dari jaringan yang dicurigai.
"Jadi tersangka diringkus saat berada Hotel Jalan S Parman Kota Banjarmasin dengan membawa sepaket sabu-sabu dikemas bungkus produk kuaci," jelas Jackson.
Tim BNNP Kalsel kini masih melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan yang diungkap karena diduga kuat bandar pengendalinya cukup besar.
Adapun untuk tersangka yang berdomisili di Banjarmasin, penyidik BNNP menjeratnya Pasal 114 ayat 2 Sub 112 ayat 2 Undang-Undang RI No 35 tahun 2008 tentang Narkotika.
Baca juga:
Simpan Sabu Dalam Ember, Dua Pemuda Dibekuk Polsek Ciputat Timur
Vokalis Band Kapten Ditangkap Polisi, Sabu dan Alat Isap Disita
Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Medan-Aceh-Jawa, Ini Faktanya
Pengiriman 26,9 Kg Sabu ke Surabaya dan Jakarta Digagalkan, 1 Kurir Ditembak Mati
2 DPO Kasus Narkoba di Nabire Ditangkap di Makassar