LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Wartawan Media Online Lapor Polisi Dugaan Persekusi Saat Liput Munajat 212

Sementara itu dihubungi terpisah Pemimpin Redaksi Detik.com, Alfito Deannova mengatakan, pihaknya melaporkan insiden tersebut dengan tujuan agar hal serupa tak terulang. Pihaknya pun mengutuk tindak kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.

2019-02-22 18:42:30
Persekusi
Advertisement

Pihak Polres Metro Jakarta Pusat telah menerima laporan terkait dugaan persekusi terhadap wartawan Detik.com, Satria Kusuma. Satria saat itu melihat aksi pencopet yang ditangkap oleh massa di acara Munajat 212 di Monas, Kamis (21/2) kemari malam. Namun, ia Satria justru mendapatkan perlakuan tak menyenangkan oleh massa.

Satria melaporkan kejadian tersebut pada Jumat (22/2) pukul 00.15. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan 358/K/II/2019/ Resto Jakpus tanggal 22 Februari 2019.

"Iya sudah ada laporan masuk hari ini. Perkara yang dilaporkan adalah bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwadi, saat dikonfirmasi.

Advertisement

Purwadi mengatakan, saat ini pihak terlapor atau pelaku persekusi terhadap Satria masih dalam penyelidikan.

"Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan," katanya.

Sementara itu dihubungi terpisah Pemimpin Redaksi Detik.com, Alfito Deannova mengatakan, pihaknya melaporkan insiden tersebut dengan tujuan agar hal serupa tak terulang. Pihaknya pun mengutuk tindak kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.

Advertisement

"Detik.com mengutuk keras kekerasan terhadap jurnalis dan upaya menghalangi peliputan jelas melanggar Undang-undang Pers, terutama Pasal 4 tentang kemerdekaan pers. Detik.com adalah media yang independen, objektif, dan berimbang dan mendukung penuh perjuangan terhadap kebebasan pers," kata Alfito dalam keterangan resminya.

Kejadian penganiayaan pada Satria terjadi pada Kamis (21/2) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, terjadi kericuhan di dekat pintu keluar VIP arah bundaran patung Arjuna Wiwaha.

Dari informasi yang beredar menyebutkan bahwa ada seorang copet yang tertangkap. Satria pun langsung mengabadikan momen itu dengan kamera ponsel.

"Saat itu, Satria tidak sendirian. Ada wartawan lain yang juga merekam peristiwa tersebut. Pada saat merekam video itulah, Satria dipiting dan kedua tangannya dipegangi. Mereka meminta Satria menghapus video itu, akhirnya dia setuju rekaman itu dihapus," katanya.

Alfito menambahkan, Satria langsung dibawa menuju ruangan VIP dan mengalami intimidasi. Disana, terjadi adu mulut antara Satria dan peserta aksi karena Satria diminta menunjukkan kartu identitas untuk difoto.

Namun Satria lebih memilih untuk menunjukkan kartu identitasnya tanpa diijinkan untuk difoto. Satria juga sempat dipukul dan diminta berjongkok.

"Saat mereka tau Satria adalah wartawan detik.com, mereka sempat melakukan tindakan intimidatif dalam bentuk verbal. Ketegangan sedikit mereda saat Satria bilang pernah membuat liputan FPI saat membantu korban bencana di Palu," kata Alfito.

Satria pun dilepas setelah diajak berdiskusi dengan salah satu perwakilan peserta yang mengaku sebagai pihak keamanan Munajat 212 dengan jaminan kartu pelajar milik Satria.

Baca juga:
TKN Kecewa Anies Baswedan Berikan Izin Munajat 212
BPN Serahkan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Munajat 212 ke Bawaslu
Ma'ruf Amin Ingatkan Munajat 212 Jangan Jadi Kendaraan Politik
TKN Jokowi Tak Khawatir BPN Prabowo Muncul di Munajat 212
Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye di Malam Munajat 212

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.