LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Wartawan di Jember dianiaya saat meliput pertandingan sepak bola

Aksi kekerasan yang dialami jurnalis tersebut terekam video amatir yang diambil oleh penonton di atas tribun. Dalam rekaman video, Oryza dianiaya diduga oleh pemain Sindo Dharaka dan pria berpakaian loreng yang terlihat menginjak tubuh Oryza di tepi lapangan.

2018-07-05 08:31:00
Kekerasan pada wartawan
Advertisement

Wartawan beritajatim.com Oryza Ardiansyah Wirawan dianiaya saat meliput pertandingan sepak bola lanjutan Liga 3 antara Persid jember melawan Sindo Dharaka di Stadion Jember Sport Garden, Rabu kemarin. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember, Aliansi Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tapal Kuda, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember mengecam aksi pengeroyokan dan pemukulan tersebut.

"Kami mengecam tindakan kekerasan terhadap jurnalis saat melakukan tugas jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dan peristiwa itu menambah panjang daftar tindak kekerasan terhadap jurnalis di Kabupaten Jember," kata Ketua AJI Jember Friska Kalia di Jember, Kamis (5/7). Dikutip dari Antara.

Aksi kekerasan yang dialami jurnalis tersebut terekam video amatir yang diambil oleh penonton di atas tribun. Dalam rekaman video, Oryza dianiaya diduga oleh pemain Sindo Dharaka dan pria berpakaian loreng yang terlihat menginjak tubuh Oryza di tepi lapangan.

Advertisement

Kejadian tersebut bermula saat pertandingan usai dengan skor akhir 1-1, kemudian tiba-tiba pemain Sindo Dharaka mendatangi wasit dan mengerumuninya. Oryza yang saat itu sedang melakukan peliputan spontan mengambil ponselnya untuk mengambil foto dan tiba-tiba ada seseorang anggota TNI yang mendatangi, kemudian menegur karena mengambil foto.

Bahkan, saat itu ponsel milik oryza sempat dirampas, namun setelah yang bersangkutan mengatakan bahwa dirinya adalah wartawan akhirnya ponsel itu dikembalikan dan tiba-tiba sejumlah pemain Sindo Dharaka mendatangi Oryza dan melakukan penganiayaan dengan memukul dan menendang, sehingga menyebabkan Oryza harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Jember Klinik.

"AJI Jember mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas tindak kekerasan itu, dan panitia pelaksana pertandingan sepak bola mengevaluasi pengamanan pertandingan, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," tuturnya.

Advertisement

Friska mengatakan AJI Jember juga mengimbau seluruh jurnalis untuk bekerja secara profesional dan patuh pada UU Pers, serta patuh pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

Sementara Ketua IJTI Tapal Kuda Syaiful Kusmandani mendesak aparat kepolisian dan Denpom TNI segera turun tangan untuk mengusut tuntas pelaku yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis Oryza Ardiansyah tersebut.

"Kami juga mendorong Dewan Pers dan juga Komnas HAM turun tangan mengusut tuntas tindakan yang mengancam keselamatan jurnalis," tuturnya.

Sementara itu, PWI Jember mendampingi Oryza untuk melaporkan kasus kekerasan tersebut ke Mapolres Jember, agar kasus tersebut diusut tuntas.

"Kami mengutuk keras dan menyesalkan peristiwa kekerasan yang dialami oleh pengurus PWI Jember itu, sehingga kami mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan yang dialami wartawan beritajatim.com," kata Ketua PWI Jember Sigit Edy Maryanto.

Ia juga mendesak Denpom TNI untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang diduga terlibat melakukan kekerasan terhadap wartawan Oryza, dan meminta kepada PSSI sebagai induk sepak bola nasional menjatuhkan sanksi terhadap pemain dan klub Sindo Dharaka.

Baca juga:
Fadli Zon minta Komnas HAM usut kematian wartawan di Lapas Kotabaru
PWI bentuk tim pencari fakta kematian wartawan Yusuf di penjara
Anggota polisi di Palu diduga aniaya wartawan saat gelar razia
Dewan Pers nilai berita 'Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta' langgar kode etik
Polisi sebut tak ada unsur pidana dalam penggerudukan kantor Radar Bogor
Liput bentrok suporter Persebaya dengan Persija, wartawan dikeroyok

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.