LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Warga yang melarang autopsi jenazah Siyono dinilai melanggar hukum

ISAC berpendapat bahwa istri Siyono selaku pihak korban memiliki hak penuh atas kepastian hukum penyebab kematiannya.

2016-03-31 09:26:18
Terorisme
Advertisement

Autopsi jenazah terduga teroris Siyono hingga kini masih menjadi pro dan kontra. Rencana tim dokter PP Muhammadiyah yang akan melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian Siyono, mendapat tentangan warga Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten. Bahkan warga melalui Kades Djoko Widoyo mengancam akan mengusir warga yang menyetujui autopsi itu dilakukan.

Menanggapi penolakan tersebut The Islamic Study and Action Center (ISAC) mempertanyakan motif di balik penolakan autopsi jenazah Siyono oleh kepala desa Pogung, Djoko Widoyo.

"Logika dan dasar hukum apa yang digunakan Kepala Desa Djoko Widoyo. Mengapa dia tidak mengakomodir pihak keluarga yang setuju autopsi dan berencana mengusir keluarga yang setuju autopsi?" ujar Sekretaris ISAC, Endro Sudarsono, Kamis (31/3).

ISAC, lanjut Endro, berpendapat bahwa istri Siyono selaku pihak korban memiliki hak penuh atas kepastian hukum terhadap penyebab kematian suaminya Siyono. Kemudian PP Muhammadiyah secara resmi telah memiliki surat kuasa dari Suratmi istri Siyono yang akan melakukan upaya hukum terhadap kematian Siyono termasuk autopsi jenazah Siyono.

"Istri Siyono sudah kehilangan suami, mengapa kepala desa tega dengan kebijakan mengusir dan menolak pemakaman Siyono pasca-autopsi?" tandasnya.

Terkait autopsi jenazah Siyono ISAC berharap tidak ada pihak-pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum, persekongkolan jahat apalagi adu domba warga. "Kita serahkan kepada tim dokter dan tim advokasi dari PP Muhammdiyah untuk melakukan tugasnya sebagaimana amanat dari istri Siyono. Di kantor Menko Polhukam Jakarta, beberapa hari lalu kapolri telah mempersilakan para pihak untuk melakukan autopsi terhadap Jenazah Siyono demi kepentingan hukum. Kami mendukung sikap kapolri itu," pungkasnya.

Baca juga:
Jika jenazah Siyono diautopsi, keluarga bakal diusir dari desa
IPW minta Mabes Polri bentuk lembaga pengawas untuk Densus 88
IPW minta pemerintah bentuk tim independen usut kematian Siyono
Busyro bantah penundaan autopsi Siyono karena penolakan warga
Busyro curiga ada kriminalisasi Islam dalam pemberantasan terorisme
Ganjar akui ideologi ISIS jadi masalah besar di Jawa Tengah
Warga minta terduga teroris Siyono dikubur di luar desa usai otopsi

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.