LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Warga asal Jember ditangkap saat jual 38 burung kakatua di Riau

Warga asal Jember ditangkap saat jual 38 burung kakatua di Riau. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 38 ekor kakatua dan 7 buah kandang burung. ‎Puluhan burung itu digabung dalam kandang yang terbatas, untuk dijual kepada masyarakat yang membelinya.

2018-09-06 12:05:53
Kasus jual beli hewan langka
Advertisement

Polres Indragiri Hilir menggagalkan upaya transaksi jual beli burung kakatua sebanyak 38 ekor. Pelaku inisial RW (30) warga asal Jember, Jawa Timur, ditangkap saat berada di Jalan Beringin Kelurahan Sei Beringin Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

"Penangkapan terhadap pelaku RW, yang menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan meniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup berupa burung kakatua sebanyak 38 ekor, dijerat Pasal 40 ayat (2) UU nomor 5 Tahun 1990," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra kepada merdeka.com, Kamis (6/9).

Chris menyebutkan, dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 38 ekor kakatua dan 7 buah kandang burung. ‎Puluhan burung itu digabung dalam kandang yang terbatas, untuk dijual kepada masyarakat yang membelinya.

Advertisement

"Penangkapan berawal dari informasi yang didapat petugas, bahwa ada seseorang yang menyimpan burung kakatua di jalan Sei Beringin. Kemudian petugas melakukan penyelidikan akan informasi tersebut," kata Chris.

Lalu polisi menemukan sejumlah burung kakatua itu yang disimpan pelaku di rumah seorang warga bernama Gunanto, di Jalan Beringin itu.Setelah dilakukan Interogasi secara lisan terhadap Gunanto, dia mengaku burung itu milik RW dan Is‎.

"Saat ini saudara RW beserta barang bukti burung kakatua telah diamankan di Mapolres Inhil guna proses lebih lanjut. Sedangkan Is masih sebagai saksi," pungkasnya.

Advertisement

Baca juga:
Penyelundupan 594 labi-labi asal Papua ke Hong Kong berhasil digagalkan
Pelihara dan jual beli satwa dilindungi tanpa izin, pemuda Bali ditangkap
Hendak berburu di cagar alam Afrika, pemburu ini dimakan singa
Sayembara berhadiah Rp 10 juta bagi yang menemukan pembunuh gajah di Aceh Timur
Hadiah Rp 135 juta bagi pemberi informasi pembunuh gajah Bunta
Menteri Siti sebut kematian gajah Bunta karena lemahnya pengawasan
Polisi tangkap terduga pembunuh Bunta, gajah jinak di Aceh

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.