Wapres JK sebut bupati harus ditangkap bila dicurigai pakai narkoba
Ahmad Wazir diciduk BNN saat memakai barang haram di rumah eks Bupati Ogan Ilir, Mawardi Yahya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan para pejabat daerah harus ditangkap bila memang dicurigai memakai narkoba. Ini menyusul adanya penangkapan Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi yang tertangkap Badan Nasional Narkotika (BNN), Minggu (13/3) lalu.
"Ya bupati, pejabat, orang biasa kalau memang ada kecurigaannya harus ditangkap," kata JK, sapaan akrab Jusuf Kalla di Kantornya, Jakarta, Selasa (15/3).
Ahmad Wazir diciduk BNN saat memakai barang haram di rumah eks Bupati Ogan Ilir, Mawardi Yahya. Menurut JK, sesuai aturan maka Wazir harus diberhentikan tidak hormat dari jabatannya. "Ya ada aturannya," tandasnya.
Seperti diketahui, Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi atau kerap disapa Novi, pada Minggu (13/3) malam ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Ternyata, mereka juga membekuk empat orang lain, dalam penggerebekan di rumah eks Bupati Ogan Ilir, Mawardi Yahya.
Dua di antaranya berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Iswandi Hari mengatakan, keempat pelaku selain Bupati Ogan Ilir adalah berinisial MD dan FR (swasta), JN (PNS di Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang), dan DA (PNS Dinas Kesehatan Ogan Komering Ulu Timur). Semuanya positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine dilakukan usai penggerebekan.
"Pelakunya ada lima, satu Bupati Ogan Ilir, dua PNS, dan dua lagi swasta. Semuanya positif (pakai narkoba)," kata Iswandi, Senin (14/3).
Baca juga:
Sabu Bupati Ovi diduga dibuang, Wabup Ogan Ilir mengaku tidak tahu
Bupati pakai narkoba, KPU klaim saat seleksi sudah sesuai pedoman
Bupati Ovi dicokok BNN, DPR minta IDI dan RS dilibatkan di Pilkada
KPUD sebut hasil tes kesehatan Bupati Ogan Ilir sempat bermasalah
Luhut sebut BNN bidik kepala daerah pemadat usai Bupati Ovi diciduk
Sambangi BNN, Kemendagri tunggu status Bupati Ovi yang pakai sabu