Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sambangi BNN, Kemendagri tunggu status Bupati Ovi yang pakai sabu

Sambangi BNN, Kemendagri tunggu status Bupati Ovi yang pakai sabu Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Widodo Sigit Pudjianto menyambangi Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Timur untuk bertemu Penyidik BNN Siswono, Selasa (15/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Tujuannya memastikan penetapan status dari Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi, pasca penangkapan yang dilakukan BNN pada Minggu, (13/3).

"Tadi saya bertemu sama penyidik BNN Siswono. Yang bersangkutan diperiksa sesuai Undang-undang Pasal 35 Tahun 2009, penyidik dikasih kewenangan memeriksa 6 x 24 jam setelah itu baru di keluarkan statusnya," kata Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Republik Widodo Sigit Pudjianto, Selasa (15/3).

Sebelumnya memang tujuan awal menyambangi BNN tersebut untuk meminta kepastian dari pihak BNN tentang perkembangan status dari Bupati Ogan Ilir tersebut.

"Tadi itu saya mau koordinasi dengan Kepala Humas BNN menanyakan benar tidak kepala daerah ini ditahan. Kalau benar ini buktinya mana. Kalau ada bukti itu saya laporkan kepada menteri saya untuk diberhentikan sementara sesuai Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," Kata dia.

Namun Bupati Ogan Ilir tersebut masih dalam pemeriksaan mendalam oleh penyidik BNN selama enam hari. Jadi menurut ia, pihaknya belum dapat memastikan status pemberhentian jabatan dari Bupati tersebut.

"Belum ada proses pemberhentian dia (Bupati Ogan Ilir), sebab yang bersangkutan masih diperiksa selama enam hari oleh penyidik BNN. Jadi nanti kami akan balik lagi ke sini setelah pemeriksaan selesai," ucap dia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP