Wanita ini kedapatan bawa ribuan ekstasi di Bandara Ngurah Rai
Wanita ini kedapatan bawa ribuan ekstasi di Bandara Ngurah Rai. Wanita tersebut kedapatan menyimpan ekstasi di dalam tasnya.
Petugas Bandara Ngurah Rai Bali bersama pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), mengamankan seorang penumpang pesawat Garuda Indonesia Airlines GA 266 dengan rute Palembang–Denpasar, Kamis (8/6) pukul 12.50 WITA.
Dari tas milik atas nama Steffani Anindiya Hadi (26) asal Banyuwangi ini, petugas mendapatkan ribuan butir pil ekstasi. Namun wanita itu mengaku tak mengetahui di tas miliknya ada barang jenis narkoba.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Di mana saat melewati pemeriksaan, terendus adanya narkoba dalam tas milik wanita tersebut.
"Dalam tas itu dia kedapatan membawa narkoba yang diduga ekstasi," kata Hengky.
Dia melanjutkan, narkoba jenis ekstasi tersebut dibungkus dalam paket plastik di tas plastik. Narkoba tersebut disimpan dalam koper carry warna orange.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan dibawa ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali. Nanti akan kita sampaikan terkait hasil pemeriksaan," pungkasnya.
Baca juga:
Sisi kelam 'surga' pecandu heroin di New York
Napi simpan narkoba di masjid Lapas terlibat bobol duit BRI Rp 123 M
Sembunyikan sabu di bungkus permen, tiga bandar narkoba diringkus
Penumpang bus ALS bawa sabu 2 kg di Dumai dibekuk petugas
Jadi bandar narkoba, Brigadir Hen tewas dibedil Reserse
Polisi tegaskan tak ada diskotek kebal hukum di Bali
Sabu 1,1 Kg hendak diselundupkan dalam pakaian bekas dari Malaysia