Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Napi simpan narkoba di masjid Lapas terlibat bobol duit BRI Rp 123 M

Napi simpan narkoba di masjid Lapas terlibat bobol duit BRI Rp 123 M Napi Lapas Palembang simpan sabu di masjid. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Ishak Suhadi, salah seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata Palembang yang kedapatan menyimpan narkoba di dalam Alquran masjid Lapas, ternyata terlibat kasus pembobolan BRI Cabang Pembantu Veteran Palembang senilai Rp 123 miliar tahun 2012.

Informasi dihimpun, Ishak Suhadi merupakan mantan pejabat di bank yang dibobolnya. Dia divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang dan akhirnya diperberat menjadi 15 tahun oleh Mahkamah Agung.

Setelah status hukumnya inkracht, Ishak menjalani hukuman penjara di Lapas Merah Mata Palembang. Karena dinilai berkelakuan baik, Ishak ditugaskan mengurus masjid di dalam lapas.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumsel Sudirman D Hury membenarkan salah satu napi yang menyimpan narkoba di Masjid adalah napi Tipikor. Namun, dia tidak mengetahui persis kasus lengkapnya.

"Lima napi yang diamankan satu kasus Tipikor, empat lain narkoba," ungkap Sudirman, Kamis (8/6).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Tommy Aria Dwianto mengatakan, kelima napi tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel. Dari interogasi awal, semuanya berpotensi terlibat.

"Semuanya kemungkinan besar terlibat, sekarang masih diperiksa," ujarnya.

Hanya saja, polisi belum menjelaskan asal dan cara memasukkan narkoba ke dalam lapas. "Belum bisa kita ungkap (rilis). Barang bukti sudah kita amankan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan petugas dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) RI menggeledah Lapas Merah Mata Palembang selama enam jam, Selasa (6/6) malam. Beberapa titik yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan narkoba disisir. Petugas dikagetkan begitu menemukan dua paket sabu dan ineks yang diselipkan di barisan Alquran dan buku-buku perpustakaan masjid Lapas. Selain itu, petugas juga mendapati ganja dari ember yang terletak di lorong-lorong antar blok.

Dari temuan itu, petugas mengamankan lima napi, dua diantaranya napi yang bertugas mengurus masjid. Mereka adalah Andrean Saputra, M Harun, Ishak Suhadi, Rahmat Sakban, dan Fadol. Atas temuan itu, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP