Wamenhaj bakal Libatkan Imigrasi Arab Saudi di Satgas Usai Jemaah Haji Dicekal
Ada jemaah haji yang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi usai dideportasi.
Kementerian Haji dan Umrah akan melibatkan Imigrasi Kerajaan Arab Saudi ke dalam Satuan Tugas (satgas) haji.
Hal tersebut setelah jemaah haji asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Barat (Sulbar) batal berangkat usai dicekal oleh pemerintah Arab Saudi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengakui pelaksanaan haji kali ini ditemukan beberapa kasus. Salah satunya, ada jemaah haji yang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi usai dideportasi.
"Malah sampai di sini baru ketahuan ternyata pernah dideportasi dari Kerajaan Arab Saudi. Akhirnya seperti apa ke depannya nanti untuk deportasi itu, secara kasuistik datanya ada di Pemerintah Saudi," ujarnya kepada wartawan usai meninjau pelaksanaan Mecca Route di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Rabu (13/5) malam.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Kemenhaj akan komunikasi dengan Imigrasi Indonesia dan Arab Saudi. Apalagi, kata Dahnil, saat ini sudah ada Satgas Haji yang berisi kepolisian, Kemenhaj, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakat (Imipas).
"Makanya ke depan memang harus ada kerja sama intens, kerja sama pertukaran informasi keimigrasian antara Republik Indonesia dengan Arab Saudi. Satgas ini belum melibatkan keimigrasian Arab Saudi," kata dia.
Untuk itu ke depan, diharapkan ada petukaran informasi antara imigrasi Indonesia dan Arab Saudi. Diharapkan dengan sinkronisasi data Imigrasi Indonesia dan Arab Saudi bisa mencegah jemaah haji dicekal.
"Mungkin tahun depan kita ingin pastikan ada pertukaran data dengan pelibatan otoritas keimigrasian Arab Saudi. Ini untuk mencegah kasus orang-orang yang di-ban Pemerintah Kerajaan Arab Saudi," tegasnya.
Kasus Jemaah Batal Berangkat
Ia mengungkapkan saat ini ditemukan kasus jemaah haji yang batal berangkat ke Tanah Suci karena dicekal oleh pemerintah Arab Saudi.
Kasus yang sudah ditemukan yakni jemaah haji kelompok terbang (kloter) 5 asal Mataram, NTB dan Kloter 19 asal Polman, Sulbar inisial RS (40).
"Ada beberapa kasus tuh, ada juga dari NTB dan Sulbar, karena memang dia di-ban (dicekal) dari Arab Saudi," ucapnya.
Semenetara Anggota Komisi VIII DPR RI Sri Wulan mengatakan adanya jemaah haji yang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi akan menjadi evaluasi dan catatan bagi Komisi VIII DPR RI. Ini nantinya akan dibahas dengan Kemenhaj untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Jadi adapun kendala-kendala mungkin dijadikan evaluasi kita. Sehingga nanti ke depannya kita tidak terjadi lagi hal-hal tersebut," imbuhnya.
Sri Wulan mengaku belum mendapatkan jumlah jemaah haji yang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi. Ia mengaku baru mendapatkan informasi hanya jemaah haji asal NTB yang batal berangkat akibat dicekal oleh pemerintah Arab Saudi.
"Kita baru dapat informasi saja. Jadi nanti kita akan minta data ke Kemenhaj (jumlah jemaah haji dicekal pemerintah Arab Saudi)," ucapnya.