Walikota Bitung Terima Piagam Penghargaan Kota Peduli HAM 2018
Pemberian penghargaan kepada kabupaten/kota oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 34 tahun 2016 tentang kriteria daerah kabupaten/kota peduli hak asasi manusia.
Selasa (11/12) Walikota Bitung Max J Lomban menerima Piagam penghargaan Kota peduli HAM tahun 2018, diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yassona Laoly di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI.
Pemberian penghargaan kepada kabupaten/kota oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 34 tahun 2016 tentang kriteria daerah kabupaten/kota peduli hak asasi manusia.
Penghargaan ini diberikan atas upaya Pemerintah dalam membina dan mengembangkan Kota/Kab menjadi Kota/Kab peduli HAM berdasarkan capaian implementasi Hak Asasi Manusia di kabupaten/kota antara lain, Hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Selain itu Kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota serta memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Baca juga:
Walikota Bitung Raih Penganugerahan Walikota Entrepreneur Award 2018
Kota Bitung Sabet Penghargaan Dewan Pengurus Korpri Terbaik 2018
Bitung Raih Penghargaan Piala Natamukti 2018
Ini Yang Akan Dilakukan Wali Kota Bitung untuk Selat Lembeh
Wali Kota Bitung Jajaki Kerja Sama dengan Pengusaha-Pengusaha Amerika Serikat
Wali Kota Max Jonas jual wisata Bitung di Las Vegas Amerika Serikat