Wali Kota Semarang Sebut Penambahan Anggaran Pilkada Beratkan APBD
Dia menyebut meski penambahan anggaran sudah diajukan KPU Kota untuk keperluan rapid test, kemampuan pemerintah daerah hanya mampu 10 persen dari jumlah total masyarakat Kota Semarang. Prinsipnya, pengajuan tambahan anggaran perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan pemerintah daerah.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyatakan pengajuan tambahan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 jangan sampai membuat keuangan pemerintah daerah jebol.
"Saya sudah sampaikan dengan KPU agar memanfaatkan anggaran yang ada. Kalau pun harus ada tambahan anggaran, kemungkinan APBD Kota Semarang tidak bisa meng-cover," katanya, Jumat (12/6).
Dia menyebut meski penambahan anggaran sudah diajukan KPU Kota untuk keperluan rapid test, kemampuan pemerintah daerah hanya mampu 10 persen dari jumlah total masyarakat Kota Semarang. Prinsipnya, pengajuan tambahan anggaran perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan pemerintah daerah.
"Saya sudah sampaikan, kalau rapid test harus dilakukan semua, akan menjadi beban yang luar biasa. Kita lagi negosiasi sama KPU Kota. Angka-angka mana yang sekiranya bisa efisien, efektif, dan mampu disiapkan oleh pemerintah daerah," jelasnya.
Pemkot Semarang sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 72 miliar ke KPU Kota Semarang untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 nanti. Anggaran itu ditetapkan sebelum pandemi virus Corona.
"Anggaran itu tidak kita otak-atik. Karena memang anggaran Pilkada tidak boleh diubah dalam refocusing anggaran untuk covid-19," tutup Hendrar.
Baca juga:
KPU Jateng Minta Anggaran Pelaksanaan Pilkada Harus Sesuai Protokol Kesehatan
Doni Monardo: 40 Kabupaten Kota yang Gelar Pilkada, Berisiko Tinggi Corona
Gugus Tugas Covid-19 Ingatkan Penyelenggara Pilkada Patuhi Protokol Kesehatan
Gelar Pilkada 2020, KPU Minta Rp4,77 Triliun ke Menkeu
Gugus Tugas Ingatkan Penyelenggara Pilkada Wajib Paham Zona Hijau dan Merah
Mendagri Minta KPU Rasionalisasi Anggaran Pilkada 2020