Wali kota Makassar larang PNS berkomentar di media sosial
Pelarangan itu karena untuk mengantisipasi kejadian berlanjut dan memelihara keamanan kota.
Wali kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menegaskan melarang bawahannya berkomentar di media sosial terkait bentrokan anggota Satpol PP dan polisi. Pelarangan itu karena untuk mengantisipasi kejadian berlanjut dan memelihara keamanan kota.
"Saya dalam otoritas saya, akan tindaki kalau ada yang menulis atau komentar di media sosial yang berbau provokasi baik itu Satpol PP atau dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," kata dia di depan para undangan dalam apel konsolidasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dilanjutkan coffee morning di lapangan utama Mapolda Sulsel, Rabu (10/8) pagi.
Danny, begitu sapaan akrabnya, mengaku akan mengambil tindakan jika menemukan komentar-komentar bawahannya di media-media sosial terkait bentrokan tersebut. Danny menambahkan, dirinya akan mengawasi semua media sosial bawahannya.
Adapun Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Anton Charliyan dalam kesempatan yang sama mengatakan, apel konsolidasi dilanjutkan coffee morning ini dimaksudkan untuk mempeerat silaturrahim dan menyelesaikan masalah yang harus diselesaikan.
Bukan hanya ditingkat pimpinan, kata Anton, ditingkat bawahan juga harus tetap perkuat silaturrahim. Dalam waktu dekat, akan dilakukan kegiatan-kegiatan bersama antara Satpol PP dan polisi seperti kegiatan olahraga bersama.
Baca juga:
Sempat diperiksa, 33 anggota Satpol PP Makassar langsung dipulangkan
Kapolres Makassar akui ada letusan tembakan saat polisi vs Satpol PP
Polisi vs Satpol PP, 32 anggota yang diperiksa satu angkatan
Polri sebut bentrok polisi vs Satpol PP di Makassar masalah pribadi
Bentrok vs Satpol PP di Makassar, 32 polisi diperiksa dan 5 ditahan
Fakta-fakta bentrok maut polisi vs Satpol PP di Makassar
Kemendagri menerjunkan tim investigasi bentrok Satpol PP vs polisi