Wali Kota Kupang Dorong Percepatan SLHS bagi SPPG: Hanya Tiga Lolos Awal, Mengapa Penting?
Pemerintah Kota Kupang gencar mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi SPPG demi program MBG. Apa urgensi dan tantangan di baliknya?
Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, tengah gencar mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya. Langkah ini diambil guna memastikan standar keamanan pangan yang tinggi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan komitmen Pemkot dalam mendukung inisiatif penting ini.
Percepatan penerbitan SLHS ini bertujuan untuk menjamin kualitas dan kebersihan makanan yang disalurkan kepada masyarakat, khususnya ibu hamil, balita, dan anak sekolah. Program MBG sendiri bukan hanya sekadar pemberian makanan, melainkan sebuah gerakan kemanusiaan yang berfokus pada pembangunan sumber daya manusia sejak dini. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesehatan generasi penerus bangsa di Kota Kupang.
Proses percepatan ini melibatkan pendampingan dan bimbingan teknis dari Dinas Kesehatan Kota Kupang, yang dipastikan tidak memungut biaya. Hingga saat ini, dari 16 SPPG yang telah diperiksa, baru tiga di antaranya yang berhasil lolos dan menerima sertifikat. Sementara itu, 12 SPPG lainnya masih menunggu hasil uji laboratorium untuk kelayakan higienitas mereka.
Pentingnya Higiene Sanitasi dalam Program Makan Bergizi Gratis
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah gerakan kemanusiaan yang vital untuk pembangunan sumber daya manusia. Ia menekankan bahwa program ini bukan hanya soal memberi makan, tetapi juga membangun masa depan generasi penerus bangsa. Mulai dari ibu hamil, balita, hingga anak sekolah, semua menjadi fokus utama dalam program ini.
Widodo menekankan pentingnya penerapan aspek kebersihan dan keamanan pangan pada setiap tahapan pengolahan makanan di SPPG. Menurutnya, makanan sehat tidak hanya tentang gizi, tetapi juga kebersihan dan cara penyajian yang benar. Hal-hal kecil seperti bekas sabun pada alat masak dapat merusak kualitas makanan secara keseluruhan.
"Program MBG bukan hanya soal memberi makan, tetapi membangun masa depan generasi penerus bangsa mulai dari ibu hamil, balita, hingga anak sekolah,” kata Christian Widodo. Ia juga mengingatkan para pengelola dapur MBG untuk memperhatikan detail kebersihan alat masak, penggunaan sarung tangan, penutup kepala, hingga higienitas penyajian. Ini menunjukkan komitmen serius terhadap standar kesehatan.
Peran Dinas Kesehatan dan Proses Pemeriksaan SLHS
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, menjelaskan bahwa penyerahan SLHS memiliki tujuan ganda. Pertama, untuk meningkatkan status gizi dan kualitas kesehatan anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Kedua, untuk menjamin keamanan pangan melalui penerapan standar higiene sanitasi yang ketat.
Proses pemeriksaan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi melibatkan beberapa tahapan penting. Pemeriksaan bakteriologis dilakukan di Laboratorium Kesehatan Kota Kupang untuk memastikan tidak ada kontaminasi mikroba berbahaya. Ini adalah langkah krusial dalam menjaga keamanan pangan yang disajikan.
Selain itu, pemeriksaan kimia juga dilakukan untuk menguji kandungan zat-zat tertentu dalam makanan. Untuk pemeriksaan kimia ini, Dinas Kesehatan Kota Kupang masih bekerja sama dengan Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT. Kolaborasi ini memastikan hasil uji yang akurat dan terpercaya, mendukung upaya percepatan penerbitan SLHS.
Tantangan dan Progres Penerbitan SLHS di Kupang
Dari total 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah menjalani proses pemeriksaan awal, hanya tiga di antaranya yang dinyatakan lolos dan berhak menerima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi pada kesempatan ini. Ini menunjukkan bahwa standar kelayakan yang ditetapkan cukup ketat dan tidak mudah dipenuhi.
Dua belas SPPG lainnya masih harus bersabar menunggu hasil uji laboratorium yang lebih mendalam. Proses ini memerlukan waktu dan ketelitian untuk memastikan setiap aspek higiene sanitasi terpenuhi. Pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk terus mendampingi SPPG agar dapat memenuhi standar yang ditetapkan.
Wali Kota Christian Widodo menegaskan bahwa tidak akan ada pungutan biaya selama proses pendampingan dan bimbingan teknis dari Dinas Kesehatan. Hal ini untuk memastikan semua SPPG memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan SLHS tanpa terbebani biaya tambahan. Ini adalah bagian dari upaya Pemkot untuk mempercepat proses dan memastikan keberhasilan program MBG.
Sumber: AntaraNews