LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Wahyu Ungkap Kronologi Penangkapannya oleh KPK di Pesawat Tujuan Bangka Belitung

"Petugas KPK menunjukkan surat. (Saya) terima, tidak protes," kata Wahyu.

2020-01-15 16:40:14
Wahyu Setiawan
Advertisement

Anggota KPU Wahyu Setiawan tengah menjalani sidang etik di hadapan Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam sidang etik, Wahyu menjelaskan kronologi penangkapan dirinya oleh tim penindakan pada, Rabu 8 Januari 2020. Wahyu mengaku, saat operasi senyap dilancarkan tim penindakan, dirinya tengah berada di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

"Iya, (di) Bandara soetta. Sudah (masuk pesawat)," ujar Wahyu, Rabu (15/1/2020).

Advertisement

Wahyu mengaku, saat sudah berada di dalam badan pesawat, tim penindakan menghampirinya dan memperlihatkan surat tugas. Wahyu mengaku saat itu dirinya kooperatif terhadap petugas lembaga antirasuah.

"Petugas KPK menunjukkan surat. (Saya) terima, tidak protes," kata Wahyu.

Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Wahyu ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2020.

Advertisement

Tak hanya Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Yakni mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful pihak swasta.

Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.

Wahyu diduga sudah menerima Rp600 juta dari permintaan Rp900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp400 juta.

Baca juga:
DKPP Gelar Sidang Etik Wahyu Setiawan, Ketua KPU dan Bawaslu Hadir
DKPP akan Hadirkan KPU dan Bawaslu di Sidang Etik Wahyu Setiawan
KPK Izinkan Wahyu Setiawan Hadiri Sidang Etik DKPP
DKPP Periksa Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan Besok
Arief Budiman Tegaskan Tindakan Wahyu Setiawan di Luar Kontrol KPU
Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Penyidik Hendak Ciduk Sekjen PDIP

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.