Vonis hukuman mati di Indonesia meningkat dua kali lipat di tahun 2017
Direktur Indonesia for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Widodo Eddyono mengatakan, tren hukuman mati di Indonesia pada tahun 2017 meningkat sekitar dua kali lipat. Menurutnya Sejak Juli 2016 sampai September 2017 ditemukan 52 kasus perkara dengan sanksi hukuman mati.
Direktur Indonesia for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Widodo Eddyono mengatakan, tren hukuman mati di Indonesia pada tahun 2017 meningkat sekitar dua kali lipat. Menurutnya Sejak Juli 2016 sampai September 2017 ditemukan 52 kasus perkara dengan sanksi hukuman mati.
"Terkait hukuman mati, 52 perkara diputus hukuman mati, jumlah tingkat penuntutan meloncat, 2016 menunjukkan situasi berbeda. 2017 Meningkat dua kali lipat," kata Supriyadi, dalam diskusi di Bakoel Koffie, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Minggu (8/10).
Berdasarkan data dari ICJR, sejak Januari hingga Juni 2016 terdapat 26 perkara tuntutan pidana mati, 17 putusan pidana mati, dan 16 perkara yang telah dituntut dan diputus pidana mati. Sedangkan pada Juli 2016 hingga September 2017 terdapat peningkatan, dengan 45 perkara tuntutan pidana mati, 33 perkara putusan pidana mati, dan 29 perkara tuntutan putusan pidana mati.
Tambah Supriyadi, pada tahun 2017 ini hukuman mati juga didominasi oleh perkara narkotika, kemudian disusul dengan kasus pembunuhan dan juga persetubuhan anak. Namun sekarang ini kasus hukuman mati kata Supriyadi, juga telah disaingi dengan hukuman kebiri yang telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 lalu.
"Dalam kasus persetubuhan anak, Jaksa mulai mempergunakan instrumen hukuman mati yang diatur dalam Perppu Kebiri," ujarnya.
Terkait lokasi vonis hukuman mati, banyak terjadi pada warga bagian pulau Jawa. Kemudian disusul oleh Sumatera, Kalimantan dan juga Papua.
"Kita lihat bagaimana wilayah memutuskan orang dalam hukuman mati, itu Jawa paling tinggi dalam eksekusi mati, Sumatera, Kalimantan dan Papua," ucapnya.
Baca juga:
Kendalikan peredaran narkoba, tahanan Lapas Nusakambangan divonis mati
Terbukti korupsi, mantan Dirut PetroVietnam divonis mati
Staf ahli Presiden Jokowi minta hukuman mati ditinjau ulang
Enam alasan hukuman mati di Indonesia harus dihapus
Mantan Jaksa Agung ini dukung moratorium hukuman mati