Viral video polisi berkata kasar dan minta Rp 150 ribu ke pemotor
Viral video polisi berkata kasar dan minta Rp 150 ribu ke pemotor. Si pemilik dalam video mengaku heran kenapa sepeda motornya yang harus dibawa bukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)-nya atau Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya saja.
Sebuah video tiga polisi lalu lintas diduga dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjadi viral di media sosial. Sebab, anggota tersebut melakukan penindakan kepada pengemudi dengan mengambil kendaraannya.
Video berdurasi 03.51 detik itu terlihat seorang anggota polisi membawa motor dengan bermuatan lebih. Sementara, pengemudinya dibonceng oleh anggota lainnya.
Pengemudi diduga melanggar tentang berkendara yang melebihi batas kapasitas sebagai mana diatur Pasal 307 UU 22/2009.
Dalam video itu, tiba-tiba oknum polisi lain yang membawa motor meminta si pemilik motor bermuatan lebih tersebut untuk membayar uang sebesar Rp 150 ribu. Namun, pengemudi menolak membayar sehingga kendaraannya dibawa ke kantor polisi. Selain itu, tiba-tiba si polisi melontarkan kata-kata kasar pada si pemilik motor. Pemilik motor pun tak terima dengan kata-kata kasar polisi itu.
Karena tak mau membayar uang yang diminta, akhirnya sepeda motor bermuatan lebih itu dibawa. Si pemilik dalam video mengaku heran kenapa sepeda motornya yang harus dibawa bukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)-nya atau Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya saja.
Terkait hal itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Halim Pagarra mengatakan akan menelusuri video tersebut. Ia belum mendapatkan informasi video itu lokasinya di mana.
"Sedang kita cek dimana. Terima kasih informasinya," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (7/3).
Halim berjanji akan menelusuri video itu dan menindak petugasnya bila terbukti bersalah. "Nanti kami cek, kalau memang itu anggota polisi Polda Metro Jaya akan kita tindak," tegasnya.
Berikut video tersebut:
Baca juga:
Diduga timbun BBM, polisi di Papua terkena OTT TNI
Polda Kaltim tantang Polres Samarinda ungkap kasus personel bekingi tambang ilegal
2 Polisi penembak remaja di Riau resmi jadi tersangka
Diduga salah tangkap dan siksa warga, Iptu SL dilaporkan ke Propam Polda Sumsel
Temukan polisi melanggar, Komnas HAM dipersilakan Kapolri potong jalur