LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Viral Surat Tilang Salah Alamat di Bali, Polisi Minta Warga Urus Bea Balik Nama

Video memperlihatkan warga dikirimi surat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang salah alamat viral di media sosial. Polisi merespons kejadian itu dengan meminta agar pembeli kendaraan segera mengurus bea balik nama.

2022-11-29 13:03:52
ETLE
Advertisement

Video memperlihatkan warga dikirimi surat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang salah alamat viral di media sosial. Polisi merespons kejadian itu dengan meminta agar pembeli kendaraan segera mengurus bea balik nama.

Dalam keterangan video yang diunggah oleh akun bernama @ingridjanssen88, menunjukkan surat bukti pelanggaran tilang datang ke alamatnya. Padahal, mobil yang melakukan pelanggaran itu telah dijual kepada pihak lain lima tahun lalu.

Namun, pemilik baru belum melakukan proses balik nama. Akibatnya, ketika dia melakukan pelanggaran, surat tilang dikirim ke alamat pemilik lama.

Advertisement

Imbauan Polisi

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan peristiwa. Dia meminta masyarakat yang mendapat E- tilang salah alamat agar mengonfirmasi ke petugas, sehingga bisa dikirim ke pengendara yang melanggar.

"Misalnya, ada masyarakat yang menerima E- tilang walaupun salah alamat kendaraan, sudah dijual atau ada permasalahan lain tolong dikonfirmasi ke pihak petugas di sana. Sudah dijelaskan untuk penjelasan supaya dikonfirmasi melalui beberapa informasi posko penegakan hukum dan di (surat) E- tilang ada penjelasannya," kata Satake saat dihubungi Selasa (29/11).

Advertisement

"Kalau dia belum bea balik nama di sana, dia harus konfirmasi misalnya kendaraan sudah dijual kepada yang bersangkutan ini. Intinya ada konfirmasi," imbuhnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat segera mengurus bea balik nama (BBN) kendaraan yang sudah dijual kepada orang lain.

"Kita berharap kepada masyarakat pemilik kendaraan yang sekarang diupayakan balik nama. Supaya jangan sampai pemilik yang lama yang alamatnya (dikirim surat tilang). Dan kepada penjual kendaraan atau sudah dipindahkantangankan, supaya balik nama untuk disesuaikan kepada pemiliknya," ujarnya.

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.