Vanessa Angel, Menjemput Rejeki 2019 Hingga Diciduk Polisi di Hotel
Vanessa Angel bertarif Rp 80 juta sedangkan AS seharga Rp 25 juta untuk satu kali kencan.
Polda Jawa Timur menggelandang dua artis atas dugaan kasus prostitusi online. Keduanya VA diduga Vanessa Angel dan AS diduga Avriella Shaqqila disebut-sebut bertarif puluhan juta.
Vanessa Angel bertarif Rp 80 juta sedangkan AS seharga Rp 25 juta untuk satu kali kencan.
"Polda Jatim mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi," kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, Sabtu (5/1).
Arman mengemukakan, pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang didapatkan bahwa ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim yang dilakukan oleh dua orang sementara sebagai korban dan ada empat saksi sementara satu muncikari.
Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan melalui media sosial dan diketahui kegiatan tersebut dilakukan di salah satu hotel di Surabaya.
Digerebek Saat Layani Pelanggan
Vanessa dicokok dari sebuah hotel di Surabaya ketika sedang 'melayani' pria hidung belang. "Saat kami datang, dia sedang berhubungan dengan laki-laki yang bukan suaminya di hotel," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.
Sementara AS dibekuk saat dalam perjalanan menuju hotel.
Unggah InstaStory 'Menjemput Rejeki di 2019' saat tiba di Surabaya
Entah kebetulan atau tidak, siang sebelum ditangkap polisi, Vanessa mengunggah video dengan caption 'Menjemput Rejeki di 2019' begitu mendarat di Bandara Juanda Surabaya.
Video itu ia unggah melalui instastory akun Instagram pribadinya.
Muncikari Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Jatim telah menetapkan satu orang sebagai tersangka prostitusi online yang menyeret artis Vanessa Angel.
Sementara, Vanessa beserta rekannya masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Status hukum keduanya belum ditetapkan penyidik.
"Kita masih tahap pemeriksaan, penetapannya besok (6/1)," kata Harissandi.
"Ini masih proses penyidikan," imbuh Harissandi.
Baca juga:
Diperiksa Polisi Soal Prostitusi Online, Artis VA dan AF Syok
Digerebek Prostitusi Online, Dua Artis Bertarif Rp 25-80 Juta
Polisi Bongkar Bisnis Pornografi via Aplikasi Joy Live di Tangsel, 3 Orang Dibekuk
Posting 'Open BO' di Facebook, Dua Wanita Diciduk Polisi di Tanjung Priok
Polisi Bongkar Prostitusi via Instagram, Pelaku Jajakan Wanita Berprofesi Model
Indonesia Darurat Prostitusi Online, RUU PKS Diminta Segera Disahkan