LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Validasi data Panama Papers, pemerintah bentuk Satgas khusus

"(Satgas) dari unsur penegak hukum, Kemenkeu, dan PPATK yang pasti," kata Prasetyo.

2016-04-25 19:31:10
Panama Papers
Advertisement

Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan pemerintah akan membentuk Satgas Panama Papers. Dibentuknya satgas tersebut bertujuan untuk mendalami tentang Panama Papers atau daftar orang-orang yang mendirikan perusahaan offshores di luar negeri.

"(Satgas) dari unsur penegak hukum, Kemenkeu, dan PPATK yang pasti," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4).

Prasetyo menjelaskan dibentuknya satgas Panama Papers tersebut bertujuan untuk mengetahui kebenaran dari data-data yang berada dalam dokumen Panama Papers.

"Bagaimana data-data itu kebenarannya seperti apa, validitasnya seperti apa. Itulah yang saya katakan harus ada tim, satgas tadi, melakukan verifikasi, validasi, melakukan pengkajian bersama. Kita pilah-pilah," ujarnya.

Satgas tersebut, lanjut dia, juga bertujuan untuk mendalami maksud dari tujuan membentuk perusahaan offshores. Sebab, pemilik perusahaan belum tentu melakukan tindakan kriminal. Sebab, kata dia, membentuk perusahaan offshores adalah trik bisnis.

"Katakanlah memberikan jaminan kepada perusahaan asing. Kan ketika perusahaan nasional kita, swasta nasional kita mengadakan kerja sama dengan perusahaan asing, seringkali mereka kurang begitu yakin dengan apakah regulasi atau jaminan apapun di negara kita. Nah ini diperlukan perusahaan lain di negara itu," ujarnya.

Prasetyo menjelaskan aparat penegak hukum nantinya baru bergerak bila diketahui ada orang dalam daftar tersebut yang menyembunyikan uang hasil kejahatan. Ada 3 hal yang masuk kategori pidana yaitu uang hasil narkoba, uang hasil korupsi, dan uang hasil perdagangan manusia.

Ditemui terpisah, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dirjen Pajak untuk menyandingkan 3 data.

"Yang jelas kita punya data yang bisa disandingkan dengan Panama Papers, ada offshore leak papers, dan ada PPATK Papers," ujarnya.

Nantinya akan diberlakukan prioritas klarifikasi dan validasi tersebut. Bahkan, nama-nama pejabat yang masuk dalam daftar juga akan ditelusuri.

"Kami ada prioritas, mulai dari yang besar. Kita ada kluster. Pertama, dari profil orangnya. Kedua, dari daerahnya, misal China. Ke tiga, dari jumlah uang. Keempat, dari frekuensinya. Dan kelima dari mata uangnya," tukasnya.

Baca juga:
Nama Luhut ada di Panama Papers, JK bilang 'tidak berarti itu salah'
Lapor soal Panama Papers, Luhut sebut Jokowi tidak masalah
Presiden Jokowi bahas Panama Papers pekan depan
Desakan Menteri BUMN Rini Soemarno mundur muncul lagi
Kapolri sebut WNI masuk Panama Papers tak bisa langsung dicap pidana
Ketua KPK soal ketua BPK masuk daftar Panama Papers: Ya repot nih
Ini pembelaan Ahok soal adik masuk daftar Panama Papers

(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.